13.9 C
New York
04/05/2026
Aktual

Biarkan Pembakaran 21 Ribu Hektar Kebun Sagu, NSP Jadi Tersangka

JAKARTA (Pos Sore) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan PT National Sago Prima (NSP),  kelompok usaha Sampoerna Agro Group, sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan.

Selain itu, 39 warga juga ditetapkan sebagai tersangka, dan beberapa kasus lainnya tengah diselidiki, ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kemarin.

Penetapan PT NSP sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti lengkap. Namun pihaknya belum menentukan siapa pemimpin di perusahaan di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut yang bertanggung jawab.

“PT NSP tersangka secara korporasi, dan terus kami sidik untuk menentukan siapa orang yang bertanggung jawab di perusahaan tersebut,” jelas Guntur.

Selain perusahaan, kata Guntur, 39 warga juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara beberapa kasus lagi tengah diselidiki. “Ada beberapa kasus lagi yang tengah diselidiki dan disidik, kemungkinan ada penambahan tersangka.”

Sementara itu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mengungkap sejak awal Februari areal PT NSP sudah terbakar. 21 ribu hektar areal sagu NSP di Kepulauan Meranti yang terbakar itu menyebabkan Riau diselimuti asap tebal hingga hari ini.

Menurut Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan, hasil investigasi pihaknya menemukan lahan kebakaran yang paling luas terbakar berada di areal areal konsesi HTI Sagu PT NSP di Desa Kepau, Baru Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kebakaran ini gagal dipadamkan karena kelalaian pihak perusahaan yang mempunyai areal konsesi seluas 21 ribu hektar tidak mempunyai peralatan memadai guna memadamkan api yang membara,” kata Riko.

Ia juga menyebut sistem budi daya sagu NSP dengan kanalisasi juga turut menjadi penyebab cepat menjalarnya api di areal konsesi PT NSP ke perkebunan masyarakat.

PT NSP hanya mempunya pompa air pemadam api sebanyak tiga unit, yang dapat beroperasi hanya satu unit. “Dengan areal konsesi seluas itu, jelas kelalaian ini merupakan kelalaian yang terstruktur yang mengakibatkan api membesar dan melahap 500 hektar lebih pohon sagu,” katanya.

Kondisi angin yang kencang dari arah Pulau Rangsang, membuat api cepat menyebar ke perkebunan sagu milik masyarakat. Pada Sabtu, 1 Febuari 2014 sekitar pukul 13.30, kurang dari sepuluh meter jarak api telah menyebar ke pemukiman yang menyatu dengan kebun sagu warga. Warga berkonsenterasi menyelamatkan pemukiman mereka. Alhasil 250 hektar kebun sagu rakyat juga ikut terbakar.(fent/possore)

Leave a Comment