JAKARTA (Pos Sore) – Dinyatakan lengkap (P-21) berkas perkara kasus artis Tio Pakusadewo dan barang bukti dilimpahkan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Dalam waktu dekat sidang akan digelar.
“Perkara kasus atas nama Tio Pakusadewo akan kita limpahkan tugas dan tanggung jawab kita Kejari Jaksel setelah dinyatakan P-21,” ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Sebelum dilimpahkan, Tio diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Polisi menyatakan Tio berada dalam kondisi sehat. “Saudara Tio dalam kondisi sehat, hari ini bersama kita mengarah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melimpahkan tahap dua,” ucapnya.
Tio mengenakan batik cokelat didampingi artis kawakan Ray Sahetapy. Dia pergi ke Kejari Jaksel dengan menggunakan mobil Nopol B 1818 VUH.
Seperti diketahui Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12). Polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Setelah itu, Tio dibawa ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Tio Pakusadewo berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah membantunya terjauh dari jeratan narkoba. Tio merasa kondisinya saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Saya terima kasih kepada kepolisian, Polda Metro Jaya yang telah membuat saya jadi manusia mengerti apa itu arti kata cerah,” ujar Tio. Tio mengatakan proses rehabilitasi telah membuatnya banyak berpikir tentang perbuatan yang pernah dia lakukan. Dia pun berjanji tak akan kembali ke dunia hitam narkoba.
“Saya sebagai orang yang pernah melakukan kesalahan tentunya sudah menjalani berbagai proses termasuk rehabilitasi dan dalam kesempatan itu saya banyak berpikir dan merenung dan tentunya ini pengalaman yang membuat sayaa tidak akan berbuat serupa di kemudian hari,” ungkapnya. (marolop)