Triawan Munaf, didapuk menjadi Ketua Badan Ekonomi Kreatif (BEK) oleh Presiden Joko Widodo, kemarin.
Pembentukan badan ini memang tak bisa menggantikan Kementerian Ekonomi dan Kreatif yang dihapus oleh presiden dalam masa kepemimpinannya.
Namun BEK diharapkan bisa memberikan sumbangsihnya untuk menggerakkan dan mengakomodir pelaku industri sektor ini.
Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah mengapresiasi langkah Jokowi dalam memberdayakan ekonomi kreatif di Indonesia. Menurutnya, keberadaan BEK menjadi harapan baru dalam perbaikan ketahanan seni di Indonesia.
“Lembaga ini harus didukung oleh seluruh stakeholder, termasuk kalangan pelaku seni khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).”
“Lembaga ini harus didukung oleh seluruh stakeholder, termasuk kalangan pelaku seni khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),” kata Anang, Rabu (28/1).
Pemerintah, kata Anang, harus menempatkan BEK dengan baik, terlebih rencana ataupun pengalokasian anggaran harus tepat. Pasalnya, lembaga yang baru diresmikan ini dapat melahirkan energi baru dalam sektor ekonomi kreatif.
“Tahun 2015 ini, ekonomi kreatif harus menjadi salah satu sektor prioritas oleh pemerintah.”
Anang pun berharap dengan adanya ekonomi kreatif pemerintah dapat memberantas pembajakan karya cipta maupun persoalan royalti.
“Tahun 2015 ini, ekonomi kreatif harus menjadi salah satu sektor prioritas oleh pemerintah. Keberadaan BEK harus menjadi momentum konsolidasi lembaga-lembaga negara lintas sektoral sebagaimana amanat Instruksi Presiden No 6 Tahun 2009 tentang Industri Kreatif,” ujar dia.
Anang mengatakan misi penting daripada BEK bisa menyumbang Produk Domestik Bruto bagi Indonesia. Karenanya, pihak yang memiliki kewenangan di lembaga ini mampu membawa pembangunan ke arah yang lebih baik.
“Pemangku kebijakan di BEK harus memahami secara baik arah pembangunan sebagiamana dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.” (fent)
