04/12/2024
Aktual

Bawaslu Sulit Tindak Pelanggar Iklan Politik

JAKARTA (Pos Sore) – Menghadapi musim kampanye ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menyebut, Partai Politik (Parpol) kini semakin cerdas mengemas iklan politik mereka, sehingga tidak tampak seperti iklan kampanye politik. Meski secara hukum sulit dibuktikan, namun masyarakat awam pun tahu, iklan semacam itu, iklan politik.

“Bahkan anak saya yang kelas 3 SD juga tahu kalau itu iklan kampanye,” katanya dalam Diskusi Besar Pariwara Pemilu yang diadakan Dewan Periklanan Indonesia (DPI) di Jakarta, belum lama ini.

Itu sebabnya, laporan yang disampaikan Bawaslu ke polisi sempat dikembalikan, karena iklan yang dilaporkan tidak terbukti sebagai iklan politik. “Kami sempat mendebat Bareskrim (Mabes Polri). Pandangan Reskrim kita harus lihat hitam-putih, harus ada subjek, visi-misi dan sebagainya. Saya bilang ke mereka, sampai kiamat tidak akan dapat dipidanakan,” tuturnya.

Muhammad menyayangkan pola pikir polisi. Selain itu yang ia ketahui Bareskrim Mabes Polri juga menggunakan ahli hukum yang sama untuk member pendapat tentang kasus terkait pemilu. “Ahli hukumnya itu-itu saja, kita sudah tahu isi otak kanannya, niatnya kita juga tahu,” ungkapnya.

Karenanya, ia mengusulkan undang-undang tentang kampanye juga harus diubah, karena selama ini yang ada selama ini menyulitkan penegak hukum untuk menjerat para pelanggar. (tety)

Leave a Comment