3.3 C
New York
19/01/2025
Aktual

Banyak Nilai Plus, Kemenkop UKM Dorong Petani Gambir 50 Kota Masuk Sistem Resi Gudang

BUKITTINGGI (Pos Sore) — Sebagian besar petani gambir berada di Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat. Sebanyak 67% produksi gambir Indonesia berasal dari kabupaten ini. Provinsi Sumatera Barat sendiri menjadi pemasok gambir terbesar di dunia yang mencapai 90%.

Melihat potensi ini, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, mendorong koperasi dalam diversifikasi usaha dengan menambah satu unit usaha produk unggulan daerah.

“Dan di 50 Kota itu produk unggulannya adalah gambir. Nah, ada gudang yang dibangun Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan). Kita mendorong petani agar mau menyimpan produknya di gudang karena nilai plusnya banyak,” kata Asisten Deputi Pengembangan Investasi Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Sri Istiati.

Ia menegaskan hal itu di sela kegiatan ‘Sinergi Program Sistem Resi Gudang, Kerjasama Investasi, dan Paket Kebijakan Ekonomi’, di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (22/2), bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten 50 Kota.

Sri mengatakan, pihaknya mendorong para petani gambir untuk masuk dalam Sistem Resi Gudang (SRG). Gambir ini komoditas daerah dengan ke­unggulan komparatif yang harus benar-benar diperhatikan. Karena itu, sangat memungkinkan untuk masuk SRG.

Dikatakan, program pemerintah ini diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang. Bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan yang umumnya dihadapi para petani di Indonesia yaitu sulitnya para petani untuk memperoleh permodalan dan kerugian yang diderita akibat jatuhnya harga saat musim panen.

Karenanya, dalam kesempatan itu dibuka kelas ‘Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) Bagi Koperasi dan UKM’. Kegiatan ini untuk menjembatani para petani agar kesejahteraannya meningkatkan.

Dalam kelas ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Limapuluh Kota Kasman Kasim, Kabag Pengawasan SRG (Bappebti) Kementerian Perdagangan Sukardi, dan Tamjidillah dari LPDB-KUMKM. Sebanyak 50 petani gambir dari Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat, begitu antusias mendengarkan pemaparan para narasumber.

Sukardi menjelaskan, SRG menjadi solusi bagi petani dalam mengatasi musim panen. Dengan adanya SRG, petani tidak harus segera menjual hasil panen karena dapat menyimpan hasil panennya di gudang. SRG ini salah satu solusi untuk untuk mengatasi harga jual.

“Dengan adanya sistem resi gudang maka akan mempercepat pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan petani, kelompok tani, dan koperasi,” jelasnya. Program SRG ini menawarkan Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) yang dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi para gambir.

Menurutnya, keberadaan hasil panen di gudang SRG bisa menjadi bantuan pembiayaan bagi petani. Dengan dokumen resi gudang bisa dijadikan sebagai jaminan kredit di bank. Resi gudang ini sama berharganya dengan sertfifat tanah, surat BPKB, dan surat berharga lainnya.

Resi Gudang, lanjut dia, juga bisa dialihkan atau diperjualbelikan di pasar lelang. Bahkan, Resi Gudang ini bisa dilelang secara online yang bisa diakses oleh siapa saja. Bisa juga dijadikan jaminan kredit, dan dijadikan bukti untuk mengambil barang di gudang.

Karena resi gudang merupakan bukti kepemilikan, maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjualbelikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman, maupun dapat digunakan untuk penyerahan barang dalam transaksi derivatif seperti halnya kontrak berjangka.

“Keunggulan dengan Resi Gudang ini tidak perlu lagi pihak perbankan untuk studi kelayakan. Ini sudah menjadi jaminan pasti. Tentunya, untuk masuk ke Resi Gudang, ada syarat dan ketentuan. Salah satunya produknya harus berkualitas,” urainya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri sudah mengajukan komoditas gambir masuk Resi Gudang kepada Bappebti agar harga komoditas tersebut lebih stabil. Pengajuan ini pun membuahkan hasil karena gambir kini menjadi komoditas Resi Gudang.

Produk tersebut dinilai harus masuk resi gudang karena merupakan salah satu produk unggulan Sumbar yang harganya terus mengalami fluktuasi di pasaran. Dengan demikian, diperlukan intervensi pemerintah agar harganya tidak bergejolak di tingkat petani.

Bagi sebagian orang, gam­bir identik sebagai bahan pelengkap kunyahan cam­puran sirih dan kapur hasil pembakaran cangkang ke­rang. Namun, gambir menjadi bahan baku bagi kalangan industri farmasi, tekstil, pa­ngan, kosmetik, dan seba­gainya. Gambir diimpor oleh negara luar untuk memenuhi kebu­tuhan katekin dan tanin yang dikandung tanaman tersebut. (tety)

Leave a Comment