-2.9 C
New York
08/02/2025
Aktual

Bangun Waduk Raksasa Sulit Terealisasi

BOGOR (Pos Sore) — Rencana Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, membangun waduk raksasa di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk menanggulangi banjir di Ibu Kota Jakarta sulit terealisasi.

Karena harus memindahkan ribuan penduduk yang tinggal di lahan peruntukan pembangunan waduk, ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi, kemarin.

Ia mengatakan wacana pembangunan waduk raksasa di wilayah Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Megamendung itu sudah tercetus sejak sepuluh tahun yang lalu. Namun tak pernah terealisasi.

Alhasil setiap musim hujan dan banjir melanda DKI Jakarta semua petinggi di negara ini sibuk membicarakan Bendungan Katulampa, Sungai Ciliwung. Termasuk pada musim hujan sekarang ini yang mengakibatkan banjir di Jakarta dan Bekasi, memaksa tiga Gubernur dari DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan pejabat Perwakilan Provinsi Banten, harus melakukan pertemuan di Bendungan Katulampa Bogor.

Dan, dari hasil pembicaraan disepakati untuk membangun waduk raksasa di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dan membangun sodetan yang menghubungkan sungai ciliwung dan Sungail Ciburial yang bermuara ke Tangerang, Banten.

Mendengar pembicaraan tiga serangkai yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Perwakilan dari Provinsi Banten, membuat masyarakat Tanggerang melakukan protes dan tidak setuju dengan rencana pembangunan sodetan yang menghubungkan Sungai Ciliwung menuju Sungai Ciburial.

Rencana itu dinilainya hanya akan memindahkan banjir dari Jakarta ke Tanggerang. Lebih lanjut, Ade Ruhendi, mengatakan sebelum menyetujui rencana pembangunan waduk, Bupati Bogor, Drs Rachmat Yasin, harus melakukan kajian matang.

Apakah pembangunan waduk itu berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bogor, atau lebih banyak menimbulkan hal-hal yang negatif.

Termasuk bagai mana nasib ribuan penduduk yang tinggal di lahan yang peruntukkan pembangunan waduk, termasuk mereka yang tinggal di sekitar lahan waduk itu.

“Membebaskan lahan penduduk bukan pekerjaan yang mudah, jangan sampai lahan mereka terjual dan tidak mampu membeli rumah baru. Artinya, semua harus menjadi pertimbangan, karenanya kajian harus dilakukan secara serius,” jelas Ade.

Begitu juga masalah pendanaan. “Harus dibebankan kepada Pemda DKI Jakarta, mengingat kepentingannya adalah untuk masyarakat DKI Jakarta,” katanya. (janter)

Leave a Comment