13.9 C
New York
04/05/2026
AktualEkonomi

BAKN DPR RI Berkunjung ke Djarum Kudus, Pemkab: Bayi Lahir Rentan Alami Penyakit Paru Akibat Industri Rokok

KUDUS (Pos Sore) — Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Kudus. Kunjungan ini untuk menelaah pengelolaan cukai hasil tembakau sebagai tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Dalam kunjungan ke PT. Djarum Kudus, itu BAKN DPR juga menggelar rapat dengan Kepala Kantor Direktorat Jendral Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus.

Turut serta dalam kunjungan lapangan ini, wakil ketua BAKN, Anis Byarwati, yang memberikan beberapa catatan.

Anggota komisi XI DPR RI ini menyoroti data BPS tentang angka kemiskinan di Kabupaten Kudus. BPS mencatat pada 2021 angka kemiskinan di kabupaten Kudus sebesar 7,60%.

Angka ini meningkat dibanding tahun 2020 yaitu sebesar 7,31%. Angka ini termasuk kecil dengan kemungkinan sebagiannya terbantu oleh industri rokok karena menyerap tenaga kerja.

Pemasukan cukai tembakau sendiri menjadi penopang terbesar dari pemasukan cukai nasional yaitu sebesar 95%. Anis mengatakan hal ini menjadi dilema yang tak pernah usai.

“Di satu sisi industri rokok sangat diharapkan pemasukannya, namun di sisi lain memiliki kontradiksi dengan unsur kesehatan,” katanya.

Selain itu, legislator dari Fraksi PKS ini menegaskan, seharusnya pemerintah selayaknya membuat peraturan yang lebih adil kepada industri rokok dengan memberikan pembinaan yang baik.

“Saya sangat miris mendengar laporan dari pihak pengelola industri rokok yang merasa tidak pernah mendapatkan bimbingan ataupun edukasi dari pemerintah,” tukasnya.

Sementara Dirjen Bea Cukai dievaluasi jika ada penurunan pendapatan cukai tembakau. Kurangnya pembinaan, menjadi satu hal yang perlu dicermati.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menekankan perlunya Dirjen Bea Cukai memiliki antisipasi atas temuan BPK tentang adanya pita cukai palsu.

Beredarnya cukai palsu tentu akan berpengaruh pada pendapatan negara karena dipastikan cukai palsu tidak akan masuk ke dalam pendapatan negara.

“Karena itu, Direktorat Jendral Bea Cukai perlu memiliki antisipasi dan sikap yang telah disiapkan jika kasus cukai palsu ini terus ditemukan,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, Pemda Kabupaten Kudus juga menyampaikan keberadaan industri rokok di daerahnya menguntungkan, karena menyerap tenaga kerja. Sebanyak 30% penduduk di Kudus, bekerja pada industri rokok.

Kedua, dampak untuk pembangunan di Kudus dinilai cukup bagus. Perusahaan rokok membantu pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Di antaranya seperti pembuatan gapura sebagai gerbang memasuki kota Kudus yang berada di perbatasan dengan daerah lain dan juga pembangunan taman-taman kota.

Sementara kerugiannya adalah pencemaran lingkungan dan polusi udara. Warga mengeluhkan munculnya bau tidak sedap dari pabrik rokok di waktu-waktu tertentu sebagai reaksi bahan kimia yang dicampurkan dengan tembakau.

“Bayi-bayi yang lahir di Kudus juga diprediksi lebih rentan mengalami penyakit paru atau flek,” ujarnya.

Pemda Kudus sendiri masih bingung dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembako (DBHCT) yang peruntukannya diatur oleh Undang-undang dan dirasa tidak flekibel.

Politisi senior PKS ini menyarankan agar Pemda Kudus mencontoh daerah-daerah lain yang memanfaatkan dana ini untuk bidang Kesehatan.

“Hal ini menjadi catatan bagi kami agar ke depan, pemerintah memberikan peraturan yang lebih fleksibel kepada Pemda dalam pemanfaatan DHBCT,” ujar Anis.

Sebagai informasi, pemerintah daerah lain memanfaatkannya untuk kesehatan, misalnya dengan membangun Rumah Sakit Paru. Pemda Kudus dapat mencontoh pemanfaatan tersebut.

Leave a Comment