6.2 C
New York
19/03/2025
Aktual

Apkasindo: Menhut Bisa Rugikan Industri Sawit Nasional

JAKARTA (Pos Sore) — Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad menyayangkan statemen Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada sebuah event sawit internasional pekan lalu.

Dihadapan delegasi berbagai negara, kata Asmar, tak seharusnya menhut membuat penyataan yang akan merugikan industri sawit nasional.

“Menhut sebut tak lagi beli sawit dari kebun di lahan konservasi. Statemen ini menguntungkan kepentingan asing untuk menekan industri sawit nasional, apalagi kebun sawit itu sebagian besar dimiliki petani kecil. Kalau pabrik dilarang membeli TBS petani, ini sama saja membunuh penghidupan petani kecil,” kata Asmar mengomentari pernyataan menhut pada pembukaan ICOPE ke 4 yang berlangsung 12-14 Februari lalu di Bali.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, harus dilihat terlebih dahulu apakah kawasan konservasi tersebut ditetapkan setelah ada kebun sawit atau sebaliknya.

“Apalagi akhir-akhir ini kebijakan yang dikeluarkan Kementerian kehutanan itu semrawut. Bahkan ada airport yang tiba-tiba ditetapkan kawasan hutan lindung.”

Menurutnya, jika daerah tersebut dulunya bukan kawasan konservasi, namun tiba-tiba saat ini ditetapkan sebagai kawasan konservasi, maka pemilik kebun, baik itu petani maupun perusahaan, tidak salah.

“Apalagi akhir-akhir ini kebijakan yang dikeluarkan Kementerian kehutanan itu semrawut. Bahkan ada airport yang tiba-tiba ditetapkan kawasan hutan lindung,” kata Firman.

Seperti diketahui, Menhut Zulkifli Hasan meminta pabrik pengolahan kelapa sawit tidak membeli TBS sawit yang berasal dari kebun yang berada di kawasan konservasi. Sebab penanaman kelapa sawit di lahan konservasi merupakan pelanggaran hukum.

“Pada kawasan konservasi tersebut juga banyak dilakukan oleh para petani kecil.  Pendekatan yang dilakukan lebih ke soft power, bukan pendekatan hukum.”

Saat ini, kata dia, ada perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan konservasi baik dilakukan perusahaan maupun petani. Contohnya,  kawasan konservasi yang saat ini ditanami sawit, kata Menhut, ada di Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Provinsi Riau.

Untuk mengeliminir potensi deforestasi, kata Menhut, pendekatan yang dilakukan Kementerian Kehutanan saat ini tidak dalam bentuk hukuman. Sebab, kebun yang ada di kawasan konservasi tersebut juga banyak dilakukan oleh para petani kecil. “Pendekatan yang kami lakukan lebih ke soft power, bukan pendekatan hukum,” kata Zulkifli.(fent)

Leave a Comment