JAKARTA (Pos Sore) – DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) berikut jajaran DPD asosiasi tersebut mendukung sepenuhnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). KUR untuk TKI ini penting bagi TKI. Selain menguntungkan, juga menyejahterakan TKI.
“KUR ini nantinya akan membuat beban yang terbilang mahal oleh para TKI menjadi murah. Selain itu, nantinya TKI juga dalam menerima gaji bisa lewat banking sistem. Jadi calon TKI ini harus punya rekening tabungan,” Kata Ketua Umum APJATI, Ayub Basalamah.
Ia mengatakan hal itu di sela pertemuan dengan DPD APJATI, Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro, serta Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang membahas KUR untuk TKI, di kantor pusat APJATI, Rabu (4/11).
“Selama ini TKI mengalami hambatan akses kekuangan dan dengan akses lembaga keuangan tidak resmi serta bunga tinggi. Dengan KUR TKI ini mereka bisa rasakan akses keuangan untuk biaya penempatan,” katanya.
Dengan pemberian KUR bagi TKI, diharapkan beban beban mereka akan semakin ringan karena selama ini TKI saat awal pemberangkatan dan penempatan sudah dijerat utang akibat cost structure atau biaya struktur penempatan dengan dikenakan bunga 31 persen flat oleh PPTKIS yang memberangkatkannya.
“Selain itu, dengan disalurkannya KUR untuk TKI nantinya TKI saat pulang tidak lagi harus membawa uang tunai seperti lazim terjadi sehingga dapat terhindar dari praktik kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Agusdin Subiantoro menambahkan, saat ini sudan ada beberapa bank yang siap menyalurkan KUR untuk TKI, di antaranya Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, BII Maybank, dan Bank Sinar Mas. Terlebih sudah ada lembaga penjamin atas penyaluran KUR untuk TKI ini seperti Askrindo dan Jamkrindo.
“KUR untuk TKI ini sangat membantu karena bunganya yang sangat rendah, yaitu hanya 12% dari 24% yang ditentukan pemerintah. Sisanya yang 12% ditanggung pemerintah atau disubsidi pemerintah. Tingkat suku bunga ini menjadikan kredit lebih murah,” katanya.
Namun, untuk sementara penyaluran KUR untuk TKI ini masih berorientasi pada negara Singapura, Malaysia, Brunei, Hongkong, Jepang, dan Korea Selatan.
Selama ini cost structure yang dikenakan pada TKI terdiri dari tiga beban biaya, meliputi beban pengurusan visa, beban Immigration Security Clearance (ISC) finger print, dan beban pemeriksaan kesehatan. Ketiga beban itu juga sering kali masih ditambah dengan alasan untuk agency di negara penempatan dan juga biaya sponsor.
Imbasnya, TKI begitu banyak menanggung beban sebagai utang yang harus dilunasi melalui pemotongan gaji hingga delapan atau sembilan kali gaji. Karena itu, dengan dimasukkan skema pemberangkatan TKI dengan skema KUR, potongan gaji sebesar itu pelan-pelan bisa dihentikan. (tety)
-
Ketua Umum APJATI, Ayub Basalamah (tiga dari kiri) dan Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro (batik kuning), beserta DPD APJATI dan PPTKIS sedang membahas program KUR untuk TKI, di kantor DPP APJATI


