08/05/2026
Aktual

ANRI Terima Arsip Statis 41 Lembaga Negara

JAKARTA (Pos Sore) – Sebanyak 41 lembaga Negara menyerahkan arsip statisnya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan arsip itu langsung diserahkan kepada Kepala ANRI, Mustari Irawan, oleh perwakilan masing-masing lembaga, di sela di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Arsip Lembaga Negara yang diikuti 100 orang peserta yang berasal dari 41 lembaga Negara, di Jakarta, Selasa (19/5).

“Penyelamatan arsip bagi lembaga negara ini menjadi suatu hal penting mengingat sejak berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu jilid I dan II serta dimulainya Kabinet Kerja pada Oktober silam telah terjadi perubahan keorganisasian untuk beberapa lembaga negara. Perubahan tersebut di antaranya meliputi penggabungan, pemisahan dan pembubaran lembaga Negara,” kata Mustari Irawan.

Adapun lembaga-lemba Negara tersebut antara lain Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (kemenkominfo).

Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemensetneg menyerahkan arsip tentang pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik pada masa Orde Baru. Kementan menyerahkan arsip tentang hasil penelitian serta struktur organisasi. Kemenhub menyerahkan arsip tentang penanganan kecelakaan bidang perhubungan dan Memorandum Saling Pengertian Bidang Perhubungan dengan Luar Negeri. Kemenkes menyerahkan arsip tentang bina gizi, kesehatan ibu dan anak serta arsip tentang RSUP Fatmawati.

Kemenkominfo menyerahkan arsip tentang penyusunan Undang-Undang dan Peraturan Menteri bidang Komunikasi dan Informatika. Kemenkumham menyeragkan arsip personal file pimpinan, arsip tentang koruptor dan sidik jari. MK menyerahkan arsip tentang perselisihan Pemilihan Umum. Batan menyerahkan arsip power plant di Muria Peninsula wilayah Jawa Tengah.

Lapan menyerahkan arsip foto tentang penerbangan dan antariksa. Kemenlu menyerahkan arsip tentang Memorandum Saling Pengertian. BIG menyerahkan arsip peta dan perencanaan. PPATK menyerahkan arsip di antaranya peraturan kepala PPATK, memorandung saling pengertian dan lain-lain.

“Penyelamatan arsip bagi lembaga negara ini menjadi suatu hal penting mengingat sejak berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu jilid I dan II serta dimulainya Kabinet Kerja pada Oktober silam telah terjadi perubahan keorganisasian untuk beberapa lembaga negara. Perubahan tersebut di antaranya meliputi penggabungan, pemisahan dan pembubaran lembaga Negara,” kata Mustari Irawan.

Rakor itu sendiri bertujuan untuk mendiskusikan strategi pengelolaan arsip, khususnya tentang penyelamatan arsip statis yang akan diserahkan, serta membahas dan memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelamatan arsip bangsa di tiap lembaga Negara. (tety)

Leave a Comment