22/03/2025
Aktual

ANRI Serahkan Penghargaan Kearsipan Kepada Bank Indonesia

JAKARTA (Pos Sore) — Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan, menyerahkan penghargaan kearsipan kepada Bank Indonesia atas kinerja alih media dokumen pengaturan dan pengawasan bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses alih media dilakukan dengan cara memindai dokumen satu per satu untuk diubah dan disimpan dalam format digital (softcopy).

“Namun, berdasarkan peraturan arsip original tidak boleh diserahkan kepada lembaga baru, dalam hal ini OJK. Jadi, arsip harus diserahkan kepada ANRI. Yang boleh diserahkan itu yang dalam format digital,” kata Mustari, usai penyerahan penghargaan kearsipan, di gedung Bank Indonesia, Senin (17/3).

Bagi Gubernur BI Agus Martowardojo, penghargaan bidang kearsipan ini bentuk apresiasi dari upaya Bank Indonesia mengelola arsip secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penghargaan diserahkan Kepala ANRI, Mustari Irawan, dan penghargaan pertama yang diberikan ANRI kepada lembaga negara terkait dengan proses alih media. Bank Indonesia sendiri telah melakukan alih media 84.905 berkas pengaturan dan pengawasan, baik yang ada di kantor pusat Jakarta maupun di 41 kantor perwakilan BI di Indonesia.

Proses alih media dilakukan dengan cara memindai dokumen satu per satu untuk diubah dan disimpan dalam format digital (softcopy). Dokumen digital itulah yang kemudian diserahkan kepada OJK. “Alih media dokumen dilakukan demi kelancaran pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan bank kepada OJK,” kata Agus.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut tidak hanya menunjukkan profesionalitas pengelolaan dokumen dan kearsipan di BI, namun juga memperlihatkan dukungan penuh BI dalam menghantar fungsi pengawasan bank kepada OJK. (tety)

Leave a Comment