8 C
New York
19/04/2024
Aktual Ekonomi

Anis Byarwati Tegaskan Ekonomi Syariah Butuh Payung Hukum

JAKARTA (Pos Sore) — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan, ekonomi syariah membutuhkan satu payung hukum yang dapat menguatkan sistem ekonomi syariah di Indonesia.

“Undang-undang Ekonomi Syariah diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menguatkan undang-undang terkait sektor ekonomi syariah yang sudah ada sebelumnya,” kata Anis.

Anis mengemukakan hal tersebut dalam Diskusi Publik mengenai RUU Ekonomi Syariah Masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang diadakan oleh Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI), Ahad, 13 November 2022.

Ia menambahkan, pengaturan sektor ekonomi syariah di Indonesia, masih membutuhkan dasar hukum yang kuat. Tentunya sebagai landasan pengaturan yang jelas dalam perkembangan ekonomi syariah.

Politisi senior PKS ini menjelaskan, stakeholder Ekonomi Syariah membutuhkan kelengkapan undang-undang ekonomi syariah dengan empat fungsi.

Keempat fungsi tersebut adalah menciptakan kepastian hukum, mendudukkan posisi ekonomi syariah dalam konteks pembangunan dan perekonomian nasional, mendorong kontribusi ekonomi syariah di Indonesia, dan menjawab kebutuhan perkembangan ekonomi syariah yang pesat.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menegaskan  secara substansi, RUU mengenai Ekonomi Syariah ini penting sebagai bagian dari upaya untuk mengejawantahkan Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Yaitu dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, Anis mengingatkan perjuangan  RUU Ekonomi Syariah dalam Prolegnas masih panjang. RUU ini membutuhkan  dukungan dari berbagai stakeholder dan pakar-pakar ekonomi. Perlu pengawalan yang intensif pada setiap tahapnya.

Leave a Comment