16.1 C
New York
23/04/2026
AktualEkonomi

Anggaran Raskin Rp18,8 T untuk 15,53 Juta RTS

JAKARTA (Pos Sore) – Pada 2015 ini pemerintah kembali menggulirkan program Raskin selama 12 bulan ke depan, terhitung mulai Januari ini. Program ini untuk menjaga stabilitas harga dan perlindungan sosial.

“Pemerintah juga akan memperbaiki sistem pendistribusiannya sehingga tidak akan timbul terlalu banyak masalah teknis di lapangan dan menjaga agar beras untuk masyarakat penerima jumlahnya tidak berkurang,” tandas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, usai Rakor Tingkat Menteri Tentang Pelaksanaan Program Raskin Tahun 2015, di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (14/1) malam.

Bersama Menko Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Puan memimpin rakot yang juga dihadiri Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Kepala Perum Bulog Lenny Sugihat, Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto, serta pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

Menko Puan menjelaskan, anggaran Raskin pada 2015 mencapai Rp18,8 triliiun dengan 15.530.897 rumah tangga sasaran (RTS). Tiap RTS berhak untuk menebus beras sebanyak 15 kg/bulan dengan harga tebus (HTR) sebesar Rp.1.600/Kg.

Harga pembayaran beras (HPB) pemerintah sendiri kepada Perum Bulog sebesar Rp.8.047,69/kg. Artinya pemerintah mensubsidi beras Raskin sebesar Rp6.447/Kg. (tety)

Leave a Comment