JAKARTA (Pos Sore) — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan gugatan hasil pemilihan umum legislatif 2014, mulai Selasa (10/6). Lembaga pemerhati pemilu Angkatan Muda Nusantara (AMN) siap mengawal dan memantau jalannya sidang putusan.
“Kami kawal dan pantau untuk melihat apakah MK mendengar dan mempertimbangkan fakta yang terjadi di lapangan. Kita pun akan terus mengkritisi bila hasilnya tidak memuaskan,” kata Ketua Bidang Politik AMN, Dicky, di Jakarta, Selasa (10/6).
Dalam temuan AMN pada Pemilu Legislatif lalu, banyak kecurangan yang terjadi dengan modus dan cara yang nyaris sama. Banyak penghitungan suara caleg yang tidak sesuai dan diduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, yang tidak profesional dalam bekerja.
AMN juga, kata Dicky, akan terus mengawal dan memantau setiap gugat yang sedang berjalan di MK, termasuk gugatan terhadap caleg partai demokrat dari dapil 1 jakarta. Jika di kabulkan gugatan pemohon, AMN akan meneruskan tindakan pidana pelanggaran pemilunya ke pihak kepolisian.
“Seperti gugatan caleg no 3 DAW dapil 1 Jakarta yang di gugat oleh salah satu caleg dari satu partai yang sama, karena diduga melakukan pencurian suara sesama caleg. Bahkan DAW juga menerbitkan KTA berasuransi atas namanya sendiri yang tidak sesuai dengan aturan partai,” tandasnya.
Seperti di ketahui DAW, anak mantan Ketua Umum PD yang diputus KPU sebagai pemegang suara terbanyak dari partai Demokrat di daerah pemilihan satu Jakarta.
“Saya berharap MK dalam putusannya memberikan keadilan dan benar-benar menunjukkan kebenaran,” harapnya. (tety)