28.9 C
New York
27/07/2024
Aktual

Aliansi Bupati & Walikota Sepakat Kendalikan Konsumsi Tembakau

JAKARTA (Pos Sore) — Dalam Pertemuan Aliansi Bupati dan Walikota yang digelar dalam rangkaian Indonesia Conference on Tobacco or Health (ICTOH) 2014, disepakati perlunya pengendalian tembakau di daerah masing-masing.

Sebut saja Kota Payakumbuh, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kulon Progo, yang sepakat tidak lagi menerima iklan produk rokok di daerahnya. Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, ST, MT, mengatakan di daerahnya sudah ada Perda no. 15 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam perda ini disebutkan siapapun dilarang mempromosikan, memproduksi dan menjual rokok di kota Payakumbuh.

“Upaya penegakan Perda ini dilakukan oleh Satpol PP. Saya instruksikan kalau setelah terbit Perda masih ada iklan rokok, Satpol PP-nya saya berhentikan. Ini cukup efektif. Hanya dalam beberapa bulan, sudah tidak ada lagi iklan rokok. Kalaupun ada, itu iklan yang belum habis masa kontraknya,” ungkapnya.

Bupati Kulon Progo, dr Hasto Wardoyo SpOG(K), mengakui di daerahnya memang belum terbit perda tentang kawasan tanpa rokok dan pelarangan iklan rokok. Meski belum terbit, sosialisasi perda sudah dimulai sejak dua bulan lalu. “Sosialisasi berupa himbauan untuk tidak merokok sudah dilakukan di masjid, musholla, sekolah, serta kantor instansi pemerintahan,” katanya.

Hasto mengatakan kelompok masyarakat yang paling sulit menerima himbauan ini berasal dari kalangan miskin dan tidak mampu. “Merokok itu menurut mereka kebahagian. Mereka ngomongnya sama saya ‘Pak sudah miskin masa kami nggak boleh bahagia juga dengan merokok,” tutur Hasto.

Karena itu, sosialisasi penting untuk mengingatkan bahwa merokok tidak dilarang, namun jangan merokok sembarangan agar tidak merugikan orang lain. “Kalau sosialisasinya seperti itu penolakan juga tidak terlalu keras. Kami bertahaplah mewujudkan kawasan tanpa rokok,” ujarnya.

Untuk mensosialisasikan KTR, ia menggunakan cara Forum Group Discussion (FGD). Agar lebih tertarik, Hasto pun mengangkat tema lain untuk FGD buatannya. “Kalau FGD topiknya rokok dengan kanker atau penyakit paru tidak menarik. Begitu dibilang rokok menurunkan libido baru mereka semangat dan tertarik ikut diskusi,” tuturnya.

Sementara itu, di Kota Padang Panjang, mantan Walikota Padang Panjang, Suir Syam, mengatakan ketegasan penerapan perda di daerahnya dilakukan menjadi tanggung jawab kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pejabat lain yang setingkat.

“Jadi misalnya staf dinas merokok, ancamannya kepala dinasnya dicopot. Sama juga kalau di sekolah ada yang merokok, kepala sekolahnya yang dicopot,” tutur Suir yang kini terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. (tety)

Leave a Comment