“Setiap tahunnya, Indonesia menghadapi sekitar 400.000 kasus kanker baru, yang semakin diperparah oleh faktor-faktor seperti paparan karsinogenik, gaya hidup tidak sehat, faktor genetik, dan dampak keterlambatan pengobatan selama pandemi
COVID-19.
Dengan perkiraan jumlah penderita kanker akan terus meningkat seiring bertambahnya usia harapan hidup yang kini mencapai lebih dari 70 tahun, diperlukan pendekatan tim medis yang komprehensif.
Termasuk juga teknologi yang lebih canggih, dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah, termasuk di pedesaan, untuk mencegah “ledakan” kasus kanker di masa depan.
Di tengah upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan JKN, masih banyak area untuk perbaikan.
Menurutnya, pelayanan publik yang terpusat pada pemenuhan hak pasien dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan akan mempercepat upaya memberikan pelayanan kanker paripurna.
Dengan pendekatan multidisiplin sesuai dengan standar penatalaksanaan agar hasilnya pun optimal baik bagi pasien, dokter, maupun investasi kesehatan.
“Menuntaskan masalah trastuzumab agar bisa diakses pasien kanker payudara
stadium dini adalah salah satunya,” tandasnya.