-0.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Kesehatan Nasional

Akses Pengobatan Kanker di JKN Ciptakan Birokrasi yang Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien

Ketua Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN), Dr dr Tubagus Djumhana Atmakusuma SpPD KHOM, mengungkapkan harapannya agar obat-obat terbaik dari Amerika atau Eropasegera tersedia di Indonesia untuk mencegah pasien mencari pengobatan di Singapura.

Ia menjelaskan pentingnya memasukkan obat-obat tersebut ke dalam sistem jaminan kesehatan nasional agar menjadi cost-effective dan tercantum dalam e-catalog BPJS Kesehatan.

Proses ini melibatkan perhitungan cost-effectiveness yang harus berada di bawah ambang batas yang ditentukan oleh Formularium Nasional (Fornas) Kemenkes.

Dr. Djumhana mengajak untuk melakukan studi dampak anggaran di Indonesia guna memastikan harga obat dapat ditekan dan
memenuhi standar cost-effectiveness.

Ia menegaskan obat untuk kanker payudara
stadium awal hanya akan diterima jika diberikan dengan benar dan didasarkan pada penilaian multidisiplin, termasuk oleh radiolog yang melakukan CT Scan dan pemeriksaan lainnya untuk menentukan stadium penyakit.

Sementara itu, Dr. Anton dari Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) mengungkapkan kekhawatirannya terkait penanganan kanker payudara stadium awal dengan HER2 (+), khususnya mengenai obat trastuzumab.

Meskipun trastuzumab sudah dicakup dalam Formularium Nasional (Fornas) 2023, BPJS hingga saat ini belum memberikan akses obat tersebut.

Leave a Comment