-0.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Kesehatan Nasional

Akses Pengobatan Kanker di JKN Ciptakan Birokrasi yang Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien

WHO melalui Global Breast Cancer Initiative menargetkan 60% pasien kanker payudara terdiagnosis sejak stadium dini, diagnosis ditegakkan maksimal 60 hari, dan setidaknya 80% pasien mendapatkan akses
terhadap pengobatan yang sesuai standar medis.

Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian Ikatan Dokter Indonesia (MPPK IDI) Dr. Dyah Agustina Waluyo melanjutkan, “Penting untuk diingat bahwa akses terhadap obat-obatan yang dapat
menyelamatkan nyawa seperti trastuzumab bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak yang harus diterima oleh setiap pasien.”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti MSc., PhD, mengapresiasi
kegiatan yang diadakan oleh HIFDI, yang memberikan wawasan langsung mengenai masalah di lapangan yang dihadapi dokter dan tenaga medis kanker.

Ia menyatakan BPJS sangat berkomitmen untuk mendengarkan dan mencari solusi, meskipun tantangan utamanya terkait
kebijakan dan bukti ilmiah.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan hasil dari metaanalisis
koheren dan menerima saran dari Dr. Djumhana untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna mencari solusi.

BPJS menunjukkan kepedulian mendalam terhadap kesehatan masyarakat Indonesia, menekankan pentingnya gotong-royong dalam menjaga kesehatan dan kesadaran
bahwa kesehatan memerlukan biaya.

Leave a Comment