Menurut laporan Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari World Health Organization (WHO), terdapat 408.661 kasus kanker di Indonesia pada 2022.
Kanker payudara merupakan kanker yang paling banyak ditemukan di Indonesia dan menjadi penyebab kematian kanker tertinggi, yakni 9,3%.
Trastuzumab adalah pengobatan standar sejak lebih dari satu dekade lalu untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara.
Meskipun jenis kanker ini tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.
Karena itu, ketika diputuskan bahwa Pemerintah akhirnya menjamin trastuzumab untuk kanker payudara stadium dini, pasien kanker menaruh harapan kesembuhan yang sangat besar. Sayangnya, kendala
birokrasi mengaburkan harapan pasien.
Ketua POI, Dr. dr. Cosphiadi Irawan, SpPD-KHOM, sangat menyayangkan hingga saat
ini trastuzumab masih belum bisa diakses oleh pasien.
“Penatalaksanaan kanker membutuhkan
kerja sama multidisiplin dan harus dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.