8.4 C
New York
10/12/2024
Aktual

Akhirnya, UU Kesehatan Jiwa Disahkan DPR

JAKARTA (Pos Sore) — Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesehatan Jiwa akhirnya disahkan DPR menjadi Undang-undang, yang disetujui semua fraksi Komisi IX DPR.

Pengesahan UU tentang Kesehatan Jiwa (Keswa) ini dilakukan lewat Rapat Paripurna di DPR, Senayan, Selasa (8/7). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan dihadiri Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi.

“Apakah RUU tentang kesehatan jiwa dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Priyo. Yang dijawab ‘setuju’ semua anggota DPR.

“Terima kasih kepada saudara Nova Riyanti Yusuf SpkJ yang telah gigih berjuang menyusun dan membahas, dan akhirnya dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua,” kata Wakil Ketua Komisi IX Supriyanto, anggota Fraksi Gerindra.

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, jelas menyambut baik pengesahan UU ini. Pemerintah berharap UU tentang Kesehatan jiwa dapat menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang lebih baik.

“UU ini akan mempermudah penegak hukum menindak pelaku kejahatan yang berpura-pura atau benar-benar mengalami gangguan jiwa, yang dijadikan hukuman seseorang diringankan,” kata menkes.

Misalnya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia yang dalam dunia medis termasuk penyakit gangguan jiwa, tidak bisa diberi hukuman yang serendah-rendahnya seperti yang berlaku saat ini. Karenanya, perlu ditelusuri tingkat kesadaran dan kejiwaannya.

“Kalau dia lakukan secara sadar, ya harus dihukum seberat-beratnya karena kekerasan seksual terhadap anak pelanggaran HAM berat,” tegasnya. (tety)

Leave a Comment