JAKARTA (Pos Sore) — Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang dipimpin Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir. Hanya saja sidang digelar tertutup.
Dalam sidang tersebut politisi Golkar itu membela diri secara tertulis, tidak menerima apa yang disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said berikut legalitas rekaman yang dilaporkan ke MKD tersebut. Termasuk mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
Setya Novanto menyangkal tuduhan dirinya telah melakukan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam pembicaraan dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Tuduhan tersebut sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Pak Novanto tidak menerima apa yang disampaikan pengadu. Sehingga, beliau mencoba membela diri. Tapi, saat ini sidang masih masuk tahapan mendengarkan keterangan dari Pak Novanto. Belum sampai ke pendalaman tanya jawab isi pertemuan,” kata anggota MKD dari Fraksi Demokrat Guntur Sasoni pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (7/12). (Bambang Tri P/Akhir)
