JAKA RTA (PosSore)— Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil ‘Ahok” bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas diri Ahok.
Hasil pemeriksaan itu selanjutnya akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPK. “Kalau sudah masuk ke KPK maka, lembaga itu harus memanggil Ahok untuk diperiksa.
Taufik bahkan mayakiniAhok akan masuk pengadilan. “Ketika diinvestigasi, biasanya 90 persen masuk pengadilan karena dalam investigasi itu tercantum nama yang bertanggung jawab,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/11).
Taufik juga menyesalkan sikap Ahok yang berani melawan BPK sebelum diperiksa. Katanya, seharusnya Ahok menghormati prosedur yang telah ditetapkan BPK. “Namanya main ke rumah orang kan enggak bisa sembarangan, harus ikuti prosedur rumah orang,” katanya.
Sebagaimana diketahui Ahok sempat terlibat cekcok dengan keamanan BPK sebelum diperiksa. Hal itu lantaran Ahok dilarang membawa tim dokumentasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mendokumentasikan pemeriksaannya. (hasyim)
