JAKARTA (Pos Sore)– Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan harus ada klausul investasi dalam rencana perjanjian bilateral Indonesia-Korea Selatan yang akan diwujudkan dalam Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Karena,menurutnya, hal ini penting mengingat neraca perdagangan antar Indonesia dan Korsel terus mengalami deficit.
“Untuk kepentingan nasional, kami ambil posisi terakhir yang akan ditawarkan ke Korea, tetapi tidak bisa saya katakan. Yang pasti, kami tetap usahakan harus ada investasi yang masuk.”
Pada 2013, nilai neraca perdagangan RI-Korsel mengalami deficit sekitar US$170,15 juta.Atas dasar itu, kata Hidayat, perlu diperjuangkan agar klausul investasi dimasukan dalam perjanjian tersebut.
Sejauh ini,antara kedua negara sudah melakukan perundingan sebanyak 7 kali.Rencananya akan dilanjutkan ke-8 kalinya di Indonesia.
“Untuk kepentingan nasional, kami ambil posisi terakhir yang akan ditawarkan ke Korea, tetapi tidak bisa saya katakan. Yang pasti, kami tetap usahakan harus ada investasi yang masuk,”tegas Hidayat di Kemenperin, Senin (10/3).
Hidayat meyatakan ada beberapa peluang investasi melalui IK-CEPA yang bisa dimasuki antara lain, elektronik, petrokimia, baja, industri mineral dan alutsista.Sayangnya, kata Hidayat, sejauh ini belum ada komitmen dari Korea berinvestasi di sektor tersebut.
Hidayat mencontohkan, tidak ada klausul investasi di sektor alutsista dalam perjanjian ini.Ia berharap ada investasi di sektor mesin-mesin dan bahan komponen pesawat dari Korea di Indoensia.
Menyangkut adaya permintaan kemudahan bea masuk impor baja ke Indonesia dari Korsel,kata Hidayat harus ada equal benefit yang bisa didapatkan. “Kalau dibuka apa dampaknya, maka itu tidak bisa semudah itu, kami menawarkan package deal.”
Demikian juga untuk sektor otomotif, katanya,ia berharap juga ada investasi kendati Koresel masih mempetimbangkan mengingat saat ini sudah ada Jepang yang mendominasi pasar Indonesia.
Jika hanya mempertimbangkan perdagangan atau tariff tanpa ada investasi,kata Hidayat hal itu belum akan menguntungkan keduabelah pihak. (fitri)