17.6 C
New York
23/10/2024
Aktual

9 TPS di Kota Bekasi Coblos Ulang

BEKASI (Pos Sore) – Akibat kesalahan teknis pendistribusian surat suara, 9 TPS di Kota Bekasi akan mencoblos ulang. Saat ini KPUD Kota Bekasi sedang berkoordinasi dengan pihak percetakan untuk mengirim kembali surat suara yang tertukar oleh surat suara Dapil daerah lain.

“Sore ini, surat suara akan kami terima dari pihak percetakan dan langsung kita distribusikan TPS terkait yang sebelumnya diketahui dahulu oleh PPK dan PPS setempat,” ujar Komisioner KPUD Kota Bekasi Ir. Kanti Prayogo, Jumat (11/4).

Ia menyebut, sebanyak 3.342 surat suara DPR RI Pemilu 2014 Prov. Jawa Barat Dapil Jabar VI untuk 9 TPS yang tertukar oleh Dapil daerah lain, akan dilakukan coblos ulang pada Minggu, 13 April 2014 dari berbagai kelurahan di Kota Bekasi.

“Surat suara yang tertukar sebanyak 3.342 adalah surat suara DPR RI saja, untuk surat suara lain tidak ada yang tertukar. Oleh sebab itu, esok (Minggu, 13/04/14) pencoblosan ulang yang akan dilakukan oleh 9 TPS, hanya suara DPRnya saja,” tegasnya kepada Pos Sore.

KPUD Kota Bekasi akan melakukan pemungutan suara ulang pada 9 TPS. Di antaranya TPS 3 di Kel. Harapan Baru, TPS 5 dan 44 di Kel. Marga Mulya, TPS 50 di Kel. Perwira, TPS 32 dan 63 di Kel. Teluk Pucung, TPS 52 dan 124 di Kel. Harapan Jaya dan TPS 141 di Kel. Kaliabang Tengah. (idas)

Leave a Comment