JAKARTA (Pos Sore) — Pemerintah mendatang perlu meneruskan perluasan pengelolaan hutan berbasis rakyat sebagai upaya resolusi konflik lahan dan menjembatani tercapainya kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan banyak capaian Kemenhut selama kepemimpinannya yang layak untuk dilanjutkan, termasuk soal perluasan akses legal terhadap kawasan hutan bagi masyarakat.
“Saya harap capaian Kemenhut yang baik bisa diteruskan dan ditingkatkan. Sehingga 21% penduduk miskin sekitar hutan bisa dikurangi,” jelas Menhut dihadapan Para Pemenang Lomba Wana Lestari, kemarin.
“Menhut berharap kedepan, skema izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD), dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang semuanya untuk rakyat bisa dilanjutkan.”
Menhut Zulkifli berharap kedepan, skema izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD), dan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang semuanya untuk rakyat bisa dilanjutkan.
Saat ini setidaknya ada lebih dari 30.000 orang pemegang izin pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Bandingkan dengan era sebelum tahun 2009, dimana seluruh izin pengelolaan hutan hanya diberikan kepada korporasi.
Izin HTR
Secara luas, izin HTR yang kini dicadangkan mencapaikan 712.000 hektare. Sementara untuk HKm dan HD, luas pengelolaannya mencapai dari 600.000 hektare, dari target 500.000 hektare.
“Saya berharap perjuangan kepada pemanfaatan hutan oleh rakyat ini perlu diteruskan dan didukung oleh semua pihak di era pemerintahan selanjutnya,” katanya.
“Perbaikan tata kelola hutan juga dilakukan dengan melakukan penundaan izin baru konversi hutan alam primer dan lahan gambut sejak 2010.”
Perbaikan tata kelola hutan juga dilakukan dengan melakukan penundaan izin baru konversi hutan alam primer dan lahan gambut sejak 2010.
Menhut menyatakan ketika kebijakan tersebut digulirkan banyak yang khawatir akan berdampak kepda melambatnya investasi.
“Jika pada kurun 1996-2003 laju deforestasi mencapai 3,5 juta hektare per tahun, saat ini hanya tercatat 450.000 hektare per tahun.”
Namun, kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan. Sebab investasi bisa dilakukan di lahan kritis dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil di kisaran 6% beberapa tahun terakhir.
Kemenhut juga berupaya menekan laju deforestasi dengan pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal. Jika pada kurun 1996-2003 laju deforestasi mencapai 3,5 juta hektare per tahun, saat ini hanya tercatat 450.000 hektare per tahun.
Perbaikan Anggaran
Perbaikan tata kelola juga dilakukan dari sisi pemanfaatan anggaran. Hal itu dibuktikan dengan diperolehnya laporan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan Kemenhut. “Kami berhasil mencapai WTP tiga kali berturut-turut. Ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan harus dipertahankan oleh menteri mendatang,” kata Zulkifli. (fent)