TANGERANG (Pos Sore) – Empat pemuda ditangkap petugas Polsek Cipondoh setelah mengeroyok seorang warga berinisial AS, 25, di tepi Danau Cipondoh, Tangerang, dua hari lalu. Sedangkan satu pelaku lainnya berinsial TL masih buron.
Keempat pelaku yang diamankan yakni S alias B (28), A (26), D (22) , dan R (17). Motif pengeroyokan diduga akibat dipengaruhi minuman keras. Akibat kejadian tersebut korban warga Pakujaya, Cipondoh, Tangerang, menderita luka di tubuhnya dihajar dengan benda tajam berupa taring babi.
“Peristiwanya, Sabtu sekitar pk 02:00 WIB, lima orang tersangka berada di tepi Danau Cipondoh setelah pesta minuman keras. Lalu kemudian datang korban dengan beberapa temannya sehabis main futsal,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Iptu Sriyono dalam keterangan tertulis, Selasa (13/3).
Selanjutnya, salah seorang tersangka berinisial TL (buron) menghampiri korban dan langsung menegur sambil memberikan pandangan sinis ke korban. “Cekcok mulut pun terjadi antara korban dan para tersangka hingga akhirnya korban dipukul secara bersama-sama oleh para tersangka yang mengakibatkan luka di bagian wajah korban,” ungkapnya. Setelah kejadian tersebut korban melapor ke polisi dan empat orang tersangkan diamankan.
“Untuk satu tersangka lainnya atas nama TL masih buron dan masuk dalam DPO kami. Terkait motif masih kami dalami dari empat orang tersangka yang kami tangkap,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebuah benda tajam taring babi dan dua buah potongan batu konblok. Para tersangka dijerat menggunakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman lima tahun penjara. (marolop)