-0.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Kesehatan Nasional

Zat Adiktif Rokok Mengkhawatirkan, Ketum Kowani: Perempuan dan Anak Harus Diselamatkan!

JAKARTA (Possore.id) — Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyelenggarakan webinar “Perempuan dan Anak Membutuhkan Kebijakan Perlindungan dari Zat Adiktif Rokok”, Senin 18 Desember 2023.

Webinar dalam rangka rangka peringatan hari ibu ke-95 tahun 2023, ini bekerjasama dengan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) yang diketuai Prof. Hasbullah Thabrany.

Komnas PT sendiri adalah lembaga yang konsern mengedukasi masyarakat untuk melawan zat adiktif yang terkandung dalam tembakau.

Saat ini, Kowani telah mewadahi 103 anggota organisasi perempuan dengan 97 juta anggota perempuan dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum Kowani Dr. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd, menyampaikan berdasarkan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang.

“Jika pada 2021 jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, maka pada 2022 kemudian bertambah menjadi 69,1 juta jiwa. Jumlah ini jelas sangat mengkhawatirkan,” ucapnya saat memberikan sambutan.

Tidak dipungkiri, merokok adalah perilaku yang sering ditemui di lingkungan masyarakat. Perilaku yang kerap diangap wajar terutama ketika dilakukan oleh laki-laki.

Persoalannya, seiring adanya perubahan sosial terjadi dalam masyarakat banyak perempuan dan anak-anak yang juga merokok.

Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 30,1% populasi penduduk di Indonesia adalah anak dengan jumlah 70,49 juta jiwa. Dari jumlah tersebut 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

“Padahal merokok dalam berbagai jenis dan bentuk merupakan kegiatan yang akan mengganggu kesehatan,” tandas Giwo.

Tidak dipungkiri rokok masih menjadi salah satu komoditas primadona yang konsumsi masyarakat miskin di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI mencatat 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar di pedesaan maupun perkotaan Indonesia.

Salah satu komoditas yang menduduki peringkat ke dua teratas adalah rokok. Lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga.

“Itu artinya, di sini perempuan dan anak yang menjadi korban konsumsi rokok di tengah keluarga,” ucapnya.

Giwo menegaskan, sebagai Ibu Bangsa Kowani harus memulai membangun untuk menciptakan rumah bebas asap rokok dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Tentu saja agar dapat melindungi perempuan yang menjadi calon ibu dan
melindungi anak remaja agar tetap sehat dalam kehidupannya,” tuturnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama pemerintah baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No. 36 Tahun 2009.

Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah konsumsi zat adiktif di Indonesia.

Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah kesehatan Indonesia makin baik ke depan dan terbebas dari konsumsi zat adiktif.

Dinamika proses pembahasan Peraturan Pemerintah terkait dengan kesehatan ini
masih menuai banyak pertanyaan. Mengapa hingga saat ini proses pembahasan tersebut belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan.

Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini. Bahkan ada intervensi dari pihak industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut.

“Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian
tembakau patut dipertanyakan,” tegas Giwo.

Webinar ini menjadi langkah tepat bagi Kowani. Sebagai Ibu Bangsa, Kowani harus menjaga generasi penerus bangsa ke depan yang sehat jasmani rohani, sebagaimana amanat dari founding mother sejak 1935.

“Pada momentum ini kami tegaskan kembali untuk bergandengan tangan, dalam melindungi diri, orang tersayang, masyarakat dan tentunya dalam menjaga generasi emas tahun 2045 agar hidup sehat lebih lama yang terbebas dari zat adiktif rokok.”

Webinar ini juga tindak lanjut deklarasi “Suara Ibu Bangsa Selamatkan Indonesia dari Hegemoni Zat Adiktif” pada 6 juni 2023, juga bekerja sama dengan Komnas PT, berdasarkan AD/ART Kowani tahun 2019 dan UUD 1945.

Kegiatan webinar ini juga bertujuan untuk mendorong upaya percepatan pembahasan dan pengesahan pemerintah tentang kesehatan.

Khususnya mengenai komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak kesehatan anak dan perempuan demi mencapai bonus demografi generasi emas tahun 2045.

“Tentunya juga memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat secara ilmiah mengenai bahayanya merokok,” ucap Giwo.

Selain itu, Kowani dalam melaksanakan program kerja dari 12 bidang senantiasa bekerja sama dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah.

Adapun Program kerja unggulan Kowani antara lain Gerakan Ibu Bangsa Antitembakau, Gerakan Ibu Bangsa Percepatan Penurunan Stunting, Gerakan Ibu Bangsa Antikekerasan terhadap perempuan dan anak, Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf, dan Gerakan Ibu Bangsa Menolak LGBT di Indonesia.

Fuad Baradja dari Komnas PT menyakini perempuan memiliki power yang bisa memengaruhi dunia. Karena itu, menurutnya, penting memberdayakan perempuan, terutama dalam konteks masalah rokok.

“Saya berharap ada upaya lebih untuk khususnya masalah rokok ini, sehingga wanita bisa turut melaksanakan kewajiban menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya rokok,” kata pemeran jin dalam sinetron Jin dan Jun ini.

Pihaknya juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari bahaya tembakau. Keterlibatan lembaga pemerintah dan nonpemerintah dianggap vital dalam menjaga harkat dan martabat perempuan Indonesia serta melindungi anak-anak dari dampak negatif zat adiktif.

Webinar ini sendiri dibuka secara resmi oleh Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dr. Annisa Dian Harlivasari, Sp.P Pengurus Perkumpulan Dokter Paru Indonesia, dr. Maria
Endang Sumiwi, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kemenkes RI, dan Nina Samidi, Manajer Program Komnas Pengendalian Tembakau.

Leave a Comment