BEKASI (Pos Sore) — Dengan alasan sudah mengantongi izin, pengelola karaoke di perumahan Mutiara Gading Timur (MGT), Mustikajaya, Kota Bekasi, tetap ngotot bertahan meski keberadaan karaoke tersebut sudah diprotes warga.
Sejumlah 6 tempat hiburan malam (THM) yang diprotes warga berupa karaoke tersebut, berada di RW 31. Menempati ruko Mediterania Gading Square, perumahan Mutiara Gading Timur (MGT).
Warga keberatan karena lokasinya berada di dekat sekolah dan tempat ibadah. Letak bersebelahan dengan SMK 3 dan masjid Al Ijtihad, hanya sekitar 50 meter.
Menurut pengakuan sejumlah warga, keberatan mereka sudah dilaporkan kepada pihak terkait. Baik secara lisan maupun tertulis. Antara lain kepada Kapolres Metro Bekasi, DPRD Kota Bekasi dan Walikota Bekasi.
Bahkan, kata warga, pada Sabtu 7 Desember 2019, melalui Forum Msuyawarah Warga dan Ikatan Masjid Mustikajaya, juga sudah pernah menagih Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, karena pernah berjanji kepada warga tidak akan memperpanjang lagi izin SIUP Perdagangan dari 6 karaoke tersebut.
“Warga sudah sedemikian resah dengan kehadiran karaoke ini. Gara-gara ada karaoke, membuat keributan pasangan suami-istri. Sudah sering terjadi, ada suami masuk karaoke dan istrinya datang melabrak,” kata Ketua RT 07/29, Ibrahim.
Kejadian suami dilabrak istri di karaoke ini, menurut Ibrahim, sudah tiga kali terjadi. Kasus terakhir, keributan suami-istr di karaoke ini terpaksa harus diselesaikan pengurus RT/RW. Bahkan diproses secara hukum di Polsek Bantargebang, kantor polisi setempat.
Sekalipun sudah diprotes warga, pengelola karaoke tetap bertahan dan pasang badan. Alasannya, mereka sudah mengantongi izin resmi dari Dinas Pariwisata Kota Bekasi.
Sementara warga, kata Ibrahim, berencana menggelar aksi damai di lokasi, Minggu (15/12) sebagai bentuk protes keberadaan karaoke tersebut. “Kami minta karaoke ditutup,” kata Ibrahim. (Nur)