21.7 C
New York
23/09/2023
Aktual

Wanita Pakistan Dirajam Mati Lantaran Menikahi Kekasihnya

LAHORE (Pos Sore) — Seorang wanita Pakistan berusia 25 tahun dirajam hingga tewas dengan timpukan batu oleh keluarganya sendiri di luar gedung pengadilan tinggi pada Selasa kemarin. Peristiwa yang disebut pembunuhan demi membela kehormatan keluarga ini terjadi lantaran gadis itu menikahi kekasihnya yang dicintainya.

Farzana Iqbal sedang menunggu persidangan kasusnya dibuka di Pengadilan Tinggi Kota Lahore ketika belasan pria menyerangnya dengan timpukan batu bata dan pentungan di luar gedung pengadilan, ujar Umer Cheema, seorang polisi senior. Sumber lain menyebutkan korban bernama Farzana Bibi dan berusia 30 tahun.

Ayah Farzana, dua saudara laki-laki Farzana dan mantan kekasihnya termasuk di antara orang yang menyerangnya. Farzana mengalami luka parah di kepala dan dinyatakan tewas saat berada di rumah sakit. Para pelaku juga menyerang suaminya yang bernama Muhammad Iqbal namun ia berhasil menyelamatkan diri.

Semua pelaku kecuali ayahnya telah melarikan diri. Ayahnya mengaku telah membunuh putri kandungnya sendiri dengan alasan membela kehormatan keluarga.

Banyak keluarga Pakistan menganggap seorang wanita yang menikah dengan pria pilihannya sendiri justru dianggap telah mencemari kehormatan keluarga karena ia menikah dengan pilihan yang tak sesuai keinginan keluarga.
Farzana bertunangan dengan sepupunya namun menikah dengan pria lain. Keluarganya mengajukan gugatan kasus penculikan terhadap suaminya. Namun Farzana bersikukuh menikahi suaminya atas pilihannya sendiri.

Orangtua Farzana menuduh suaminya, Muhammad Iqbal telah menculiknya dan mengajukan kasusnya terhadapnya ke Pengadilan Tinggi.Namun Farzana bersaksi ke polisi dirinya menikah atas pilihannya sendiri.  Menurut sumber kepolisian, pasangan ini sudah menjalin hubungan selama beberapa tahun.

Sekitar 1.000 wanita Pakistan tewas setiap tahun dibunuh keluarganya dengan alasan membela kehormatan keluarga. Data ini diperoleh dari kelompok pembela hak Pakistan, Aurat Foundation. Data di lapangan diperkirakan lebih tinggi mengingat Aurat Foundation hanya mengumpulkannya dari berbagai laporan suratkabar.

Hanya sedikit kasus yang sampai di pengadilan. Butuh waktu bertahun-tahun untuk menuntaskan kasus. Sejauh ini belum ada data

yang merekam keberhasilan persidangan kasus ini. Ironisnya, para pelaku justru dibebaskan dari hukuman. Hukum di Pakistan memungkinkan keluarga korban untuk memaafkan pelaku pembunuhan. Namun dalam kasus pembunuhan demi kehormatan, kebanyakan pembunuh wanita adalah keluarganya sendiri, ujar Wasim Wagha dari Aurat Foundation.

Hukum juga membolehkan mereka untuk memilih seseorang untuk melakukan pembunuhan dan kemudian memaafkannya.
“Ini kelemahan besar dalam hukum. Kami berjuang untuk mengatasinya,” tambah Wagha.(arabnews/bbc/meidia)

Leave a Comment