JAKARTA, Possore.com– Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan janji untuk setop impor baja yang sekarang membanjiri pasar domestik.
“Yang utama, segera tetapkan berbagai langkah sistematis serta konsisten untuk meningkatkan daya saing produk baja nasional,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan tersebut kepada Possore.com di Jakarta, Kamis (23/9) pagi menanggapi pernyataan Jokowi ketika memberikan kata sambutan saat peresmikan pabrik pengerolan baja lembaran panas milik PT Krakatau Steel (Tbk) di Cilegon, Selasa lalu.
Mulyanto menyebut, selama ini Pemerintaha Jokowi hanya ‘Omong Doang’ (Omdo) ingin melindungi industri baja nasional. Namun, nyatanya kebijakan impor baja yang unfair dari berbagai negara masih berlangsung dan tidak diiringi dengan pemberlakuan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
“Jangan sampai pasar dalam negeri kita habis oleh serbuan baja impor. Harusnya Pemerintah segera menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk baja impor yang nyata-nyata terbukti melakukan praktek dumping,” tegas Mulyanto.
Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian bagi Indonesia. Adapun yang dimaksud barang dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat harga ekspor yang lebih rendah dari nilai normalnya di negara pengekspor.
“Kalau baja dumping ini masih membanjiri pasar domestik kita, maka sekalipun sudah mampu memproduksi, tetap saja baja produk domestik kita akan kalah di pasar sendiri. Pemerintah jangan biarkan mafia impor baja ini merajalela menikmati keuntungan baja impor di atas ketersediaan baja domestik,” kata wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut.
Ditambahkan, saat dia bersama anggota Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke PT Krakatau Steel, Banten, dilaporkan kondisi pasar baja dalam negeri dibanjiri baja impor dumping. Terutama produk baja cold rolled coil/sheet (CRS/S); hot rolled coil (HRC); HRC alloy; baja lapis alumunium seng; cold rolled stainles steel (CRS) dari China dan beberapa negara lain.
Akibat banyaknya baja impor dumping, produk baja dalam negeri tak terserap pasar dalam negeri. Karena itu, Mulyanto meminta Pemerintahan Jokowi tak tinggal diam. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri baja dalam negeri. “Praktek dumping ini sungguh bisnis yang unfair di tengah rezim perdagangan global. Pemerintah harus melindungi produk dalam negeri,” demikian Dr H Mulyanto. (decha)