DEPOK (Pos Sore) – Dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh seorang oknum ustad kembali terjadi, kali ini di Kota Depok. Untuk itu DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) Kota Depok siap mengawal kasus tersebut, demikian dikatakan oleh Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok kepada pers di Depok Selasa (14/12).
Salah satu orangtua santri korban pencabulan, yang juga anggota DKR Kota Depok, menemui Ketua DKR Kota Depok untuk menyampaikan persoalan tersebut.
Dikatakan oleh AE, bahwa anaknya telah menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji sebuah Majlis Ta’lim di Kelurahan Kemiri Muka Beji, Kota Depok.
“Salah satu orangtua santri yang juga anggota DKR Kota Depok, anaknya menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum ustad dan telah menyampaikan kepada saya, untuk memohon dukungan agar DKR ikut mengawal kasus tersebut,” ujar Roy Pangharapan.
Menurut keterangan AE salah satu orangtua santri tersebut kejadian sudah berlangsung lama, usai acara Maulid 2020, dan ada yang terjadi pada bulan Juni 2021. Anaknya yang bernama SK (11 tahun) beberapa kali dicium ustad-nya.
“Sekarang sedang menjalani visum pak di RS Kramat Jati. Kondisi Alhamdulillah sudah mulai membaik,” ujar AE.
Awal kasus tersebut terungkap ketika banyak santriwati yang tidak mau ngaji lagi. Setelah didesak akhirnya mereka bercerita kalau telah terjadi pencabulan oleh oknum guru ngaji tersebut.
Setelah memastikan adanya korban yang berjumlah 10 santriwati, para orangtua melaporkan kasus tersebut kepada Babanisa setempat. Kemudian dilakukan langkah pengamanan, dengan menggelandang oknum ustad yang bernama MMS (69) ke Mapolres Kota Depok pada Minggu (12/12).
Kasus tersebut langsung ditangani pihak Kepolisian Resort Kota Depok. Pada hari Senin (13/12) telah dilakukan pengambilan keterangan para korban oleh pihak Kepolisian Resort Kota Depok.
DKR Kota Depok Siap untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami akan ikut mengawal kasus tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada anggota DKR Kota Depok dan berharap agar oknum tersebut diberikan hukuman yang setimpal,” tegas Roy Pangharapan.
Berdasarkan informasi oknum tersebut langsung ditahan di Mapolresta Depok.(*)