JAKARTA – Ini kritik pedas kalangan senior yang menyebut diri Gerakan Pemantapan Pancasila (GMP) terhadap
penyelenggara negara. Sejak era reformasi, demikian GMP memulai pernyataan politiknya kemarin, Pancasila yang
merupakan ideologi bangsa Indonesia telah ditinggalkan dan diganti dengan Liberalisme.
Demikian pula demokrasi Indonesia yang merupakan system sendiri, diganti dengan system Liberal, sehingga terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam kehidupan politik, ekonomi dan social budaya kita.
Pernyataan poltik GMP disampaikan usai seminar ‘’Mengkaji Ulang Perubahan UUD 1945’’ yang digelar di gedung
Granadi, Kuningan Jakarta. Hadir tokoh-tokoh senior, antara lain Prof DR Sri Edi Swasono, guru besar Fakultas
Ekonomi UI yang dikenal sebagai menantu Bung Hatta, Harry Tjan Silalahi dengan moderator Sulastomo.
Pernyataan politik GMP ditandatangani mantan Wapres Try Sutrisno sebagai Ketua Dewan Pembina GMP, dan Letjen
(Pur) Saiful Sulun sebagai Sekertaris Jenderal .
Try Sutrisno yang kali ini nampak lebih energik, bicaraberapi-api. Bicara tentang gagasan kaji ulang Perubahan UUD 45, katanya, kita harus menyimak betul, jangan sampai terjebak. ‘’Sebab, kaji ulang tidak sama dengan amandemen kelima UUD 45,’’ katanya sambil menyebut kelompok yang kini getol memperjuangkan terjadinya kembali amandemen UUD 45, yaitu amandemen kelima.
Dia mengingatkan, kalau kita menerima amandemen kelima, berarti kita bisa menerima amandemen pertama sampai keempat. ‘’Kalau kita terima amandemen kelima, berarti amandemen ke 1 sampai 4 kita benarkan. Padaham amandemen pertama sampai ke empat itu tidaklah benar,’’ kata mantan Panglima ABRI itu bersemangat.
Try juga mengingatkan, amandemen UUD 45 sejak pertama sampai ke empat tidak konsisten dengan cita-cita Pancasila. Try juga tak lupa mengkritik, proses amandemen UUD 45 sejak awal sudah diintervensi pihak luar. ‘’Selama amandemen ada badan luar yang nongkrong di MPR/DPR,’’ katanya.
Setelah amandemen terjadi sejak tahun 1999 sampai 2002, telah banyak undang-undang organik yang lahir yang
jelas-jelas tidak prorakyat. Ia kemudian meminta hadirin, yang setuju dengan gagasan tinjau ulang kembali perubahan UUD 45 membubuhkan tandatangan di pernyataan yang diedarkan panitia. (lya)