JAKARTA, PosSore.id — Kementerian Ketenagakerjaan mendorong para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar gencar mempromosikan K3 sebagai budaya yang melekat dalam dunia kerja.
Promosi K3 tidak hanya ditujukan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga memastikan bahwa K3 menjadi kebutuhan fundamental di setiap lingkungan kerja.
Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Fahrurozi menegaskan pentingnya mengubah mindset masyarakat, khususnya di kalangan pekerja, organisasi, dan pemerintah tentang pentingnya K3.
“K3 harus menjadi budaya di tempat kerja, bukan hanya karena aturan, tetapi karena kesadaran bahwa K3 sangat penting bagi produktivitas dan kesejahteraan,” ujar Fahrurazi saat membuka Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024, Selasa (1/10/2024).
Ia menilai, dalam konteks saat ini, penerapan K3 di Indonesia masih menghadapi tantangan besar yang salah satunya adalah masih minimnya jumlah Ahli K3 yang tersedia, sementara jumlah perusahaan di Indonesia sangat besar dan terus berkembang.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kesenjangan yang cukup signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga Ahli K3. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jumlah dan kualitas tenaga Ahli K3.
Fahrurozi juga menyoroti hubungan erat antara penerapan K3 dan peningkatan produktivitas di tempat kerja.
“Tidak mungkin orang bisa bekerja dengan produktif jika mereka tidak sehat atau selalu khawatir akan kecelakaan kerja. Oleh karena itu, K3 menjadi syarat mutlak bagi peningkatan produktivitas,” katanya.
Kesadaran akan pentingnya K3 diharapkan dapat tumbuh di kalangan komunitas K3 serta seluruh stakeholder terkait.
Promosi K3 harus terus digalakkan. “Kita sebagai komunitas K3 harus memahami pentingnya mempromosikan K3 secara efektif. Jika promosi ini tidak dijalankan dengan baik, maka keberhasilannya akan sulit tercapai,” tegasnya.
Selain promosi, peningkatan kompetensi ahli K3 juga menjadi fokus utama. Saat ini, Indonesia membutuhkan Ahli K3 yang tidak hanya memiliki jumlah yang cukup, tetapi juga kompetensi yang mumpuni. Kompetensi ahli K3 harus ditingkatkan, baik dari segi keterampilan, pengetahuan, maupun sikap atau attitude.
Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 diikuti oleh 15 orang Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan staf di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3 yang hadir secara luring serta 10 orang Anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I) yang juga hadir secara luring.
Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1.000 orang Ahli K3 Umum yang berpartisipasi secara daring.
Target dari kegiatan tersebut, katanya, peningkatan kompetensi bagi 16.230 Ahli K3, dengan 12.173 di antaranya diharapkan mencapai kinerja tinggi. Hingga Agustus 2024, telah dilaksanakan batch kelima dengan pencapaian 9.528 Ahli K3 yang berhasil meningkatkan kompetensinya dan 5.384 di antaranya dinilai berkinerja tinggi. (**)