Oleh Prof. Dr. Haryono Suyono
SEGERA usai Pesta Demokrasi berlangsung, IAIN Surakarta, setelah mengikuti sosialisasi pengembangan Posdaya berbasis Masjid di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mengadakan pendaftaran dan gelar persiapan yang intensif untuk mengirim tidak kurang dari 861 mahasiswa ke Masjid di seluruh wilayah Surakarta dan sekitarnya. Upaya ini, biarpun kalah cepat dibandingkan dengan UIN Malang atau UIN Yogyakarta, merupakan terobosan yang mengembirakan.
Tidak ada upaya yang terlambat. Keluarga di wilayah Surakarta dan sekitarnya, dengan restu semua Bupati atau Walikota masing-masing, telah terlebih dahulu mengembangkan Posdaya sebagai ujung tombak pembangunan dan pemberdayaan pada tingkat pedesaan. Upaya IAIN Surakarta akan memperkuat upaya gegap gempita tersebut.
Peranan Alim Ulama, utamanya untuk menyebarluaskan gagasan pemberdayaan kepada rakyat kecil di pedesaan, seperti halnya memperkenalkan program KB kepada rakyat desa, sungguh sangat penting. Petunjuk Alim Ulama biasanya sangat dipercaya oleh rakyat desa yang masih ragu-ragu untuk melangkah. Petunjuk Alim Ulama selalu dirujuk dan dijadikan pedoman karena keragu-raguan seseorang yang berpikir sederhana biasanya perlu panutan yang dipercaya karena Alim Ulama dianggap telah mempertimbangkan segala sesuatunya dengan matang.
Untuk menjadikan mahasiswa IAIN sebagai panutan yang baik, persiapan yang rapi bagi mereka yang bakal diterjunkan ke pedesaan sungguh sangat penting. Pendaftaran untuk pembekalan perlu disertai dengan syarat kesediaan untuk mengikuti proses pembekalan dengan lengkap agar setiap mahasiswa mengembangkan setidaknya lima kepercayaan sebagai bekal bagi dirinya menjadi mahasiswa yang dianggap dewasa oleh masyarakatnya. Steven Covey telah merumuskan lima kepercayaan itu menyangkut kepercayaan terhadap dirinya sendiri, agar seorang mahasiswa yakin bahwa dirinya telah dibekali dengan segala sesuatu yang nantinya akan bisa menjadi kekuatan untuk menjawab segala kebutuhan yang dituntut oleh masyarakat desa yang dikunjunginya.
Yang kedua, setiap mahasiswa perlu percaya kepada teman-temannya sehingga bisa membuat sebuah Tim yang kuat dan kompak agar keberadaannya di desa menjadi suatu kelompok yang saling membantu.
Ketiganya, setiap mahasiswa perlu percaya kepada institusi tempatnya belajar, agar setiap kali mendapat kesulitan bisa kembali meminta petunjuk kepada almamaternya. Sebaliknya IAIN sebagai lembaganya, memberi dukungan yang penuh kepada setiap mahasiswa yang dilepas di pedesaan. Setiap mahasiswa memelihara kredibilitas lembaganya dan bahwa keberadaannya di desa sekaligus mewakili lembaganya yang terhormat. Kepercayaan institusi ini mengharuskan setiap mahasiswa mempersiapkan diri dengan baik agar tindak-tanduk dan bhakti sosialnya membawa arti dan sekaligus membawa keharuman nama baik lembaganya yang terhormat sebagai lembaga pendidikan dengan ciri keagamaan yang penuh kepedulian yang tinggi.
Para mahasiswa perlu memahami bahwa proses pemberdayaan harus mengacu pada perkuatan fungsi keluarga sesuai dengan kemampuan keluarga yang diberdayakan. Tidak boleh menganggap bahwa setiap keluarga mempunyai kemampuan yang sama. Di pedesaan setiap keluarga mempunyai kekuatan yang berbeda-beda sehingga proses pemberdayaan yang sifatnya massal perlu diarahkan sebagai upaya massal dengan fokus yang lebih bersifat pribadi sesuai kemampuan masing-masing sasarannya. Oleh karena itu penguasaan teori yang bersifat massal perlu dibarengi dengan kemampuan pengarahan yang sifatnya pribadi.
Ke delapan fungsi keluarga yang perlu diperkuat itu adalah fungsi keagamaan dengan tujuan agar setiap keluarga makin taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, fungsi budaya, yaitu agar setiap keluarga makin menguasai dan sedapat mungkin menghargai budaya bangsa sehingga kesatuan dan persatuan sebagai bangsa Indonesia tetap utuh dan saling gotong-royong membangun kebersamaan sesamanya. Usaha gotong-royong inilah yang menjadi upaya utama dalam kerangka pengembangan Pos Pemberdayaan Keluarga atau Posdaya.
Fungsi keluarga yang ketiga dan perlu disebar luaskan kepada masyarakat luas adalah fungsi cinta kasih yang mengajak seluruh umat untuk saling menyayangi agar kita tetap memelihara keutuhan sesama keluarga dan akhirnya keutuhan bangsa secara keseluruhan. Fungsi cinta kasih ini mengembang pada fungsi keluarga yang ke empat, yaitu fungsi saling melindungi. Keluarga yang mempunyai cinta kasih kepada keluarga lain akan saling melindungi dan tidak rela kalau keluarga yang dikasihinya terganggu.
Fungsi yang ke lima adalah kesehatan dan keluarga yaitu kemampuan setiap keluarga untuk hidup sehat dan sejahtera, mengatur jumlah anak dan keluarganya dengan wajar, mempunyai anak tidak lebih dari dua orang, agar bisa dikelola dengan baik, disekolahkan, dipelihara kesehatan dan kemajuan pribadinya sehingga menjadi anak yang soleh dan soleha. Fungsi pendidikan mengharuskan setiap orang tua mengusahakan agar anak-anak dan cucunya disekolahkan setinggi-tingginya. Fungsi ini mengantar pada fungsi wirausaha dan akhirnya pada fungsi lingkungan hidup dimana setiap keluarga harus menyatu secara harmonis dengan lingkungannya.
Kedelapan fungsi itu diperkenalkan kepada setiap keluarga di desa sebagai bekal untuk membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera. Fungsi pendidikan mengantar peran setiap keluarga untuk mandiri dengan usaha memanfaatkan kearifan dan sumber daya lokal agar timbul saling menghargai dan bersifat saling mengutungkan yang akhirnya saling memelihara dengan kasih sayang. (Prof. Dr. Haryono Suyono, Yayasan Damandiri, www.haryono.com).