-0.1 C
New York
02/12/2024
Hukum Kesehatan

Theovani Naik Kursi Roda Ngadu ke KPAI, Lumpuh dan Bisu Pasca Operasi

Naik kursi roda Theovani datang ke KPAI (foto Agustin & Rekan)

JAKARTA – POSSORE, Bersama kuasa hukumnya Agustin LG, S.H, pasangan suami-isteri Toni Pohan dengan Yosanti selaku orang tua Theovani Pohan (8 tahun), membuat pengaduan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin 27 Desember 2021.

Pengaduan dengan No. STTP : 463/KPAI/PGDN/12/2021 Tanggal Selasa 14 Desember 2021 tersebut, terkait adanya dugaan malpraktek setelah putrinya semata wayangnya (Theovani) tidak bisa berjalan, tidak bisa mendengar dan bicara pasca dioperasi usus buntu.

Pengaduan keluarga Theovani ini, diterima oleh Petugas Pengaduan KPAI, Tessa Revananda Putri.

“Selain pengaduan di KPAI kita juga sudah membuat pengaduan di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesi (MKDKI) nomor pengaduan : 19/MKDI/V/2021,” kata Agustin.

Diungkapkan Agustin, bahwa pada tanggal 30 April 2020, awal mula Theovani mengeluh sakit di bagian perut kepada orang tuanya (Bapak Toni dan Ibu Yosanti Nubatonis) yang kemudian dibawa oleh ayah dan ibunya untuk berobat ke Dokter Praktek dekat rumah.

Dari hasil pemeriksaan kemudian oleh Dokter Praktek disarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit.

Bahwa atas saran dari Dokter Praktek, kemudian Theovani dibawa ke Rumah Sakit (RS) Amanda yang beralamat di jalan Raya Industri Nomor 36 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Namun dari hasil pemeriksaan Hematologi (No.Rekam Medis : 098294 tanggal 30-04-2020) , yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Amanda, diketahui Theovani mengalami sakit usus buntu yang perlu dilakukan tindakan operasi.

Namun karena Rumah Sakit Amanda tidak memiliki tenaga medis bedah, maka tindakan operasi tidak bisa dilakukan. Selanjutnya Theovani dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Cikarang.

Rumah Sakit di Cikarang ini kemudian kembali melakukan pemeriksaan Hematologi (No. Lab : 2004301357 tanggal 30-04-2020) kepada Theovani dan diketahui memang benar Theovani menderita sakit usus buntu.

Menurut Agustin, tanggal 1 Mei 2020, RS di Cikarang ini melakukan tindakan operasi usus buntu terhadap Theovani yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Setelah dilakukan tindakan operasi keadaan Theovani malahan menjadi tidak sadarkan diri sehingga dirawat di ruang ICU.

Di samping itu kondisi fisik Theovani terjadi perubahan yang mana kulit pada bagian kaki Theovani berubah menjadi merah dan bengkak seperti terkena luka bakar dan tidak bisa berjalan, Mata Melotot, Lidah mejulur keluar, Telinga tidak bisa mendengar, Mulut tidak bisa bicara.

Orang tua Theovani, Toni dan Ibu Yosanti Nubatonis, berasal dari keluarga yang tidak mampu. Kehidupannya sangat memperihatinkan dimana Toni sehari-hari hanya bekerja  sebagai sopir tembak (cadangan) angkot K 17 jurusan Cikarang – Cibarusa Kabupaten Bekasi.

Adapun penghasilannya hanya Rp.20.000,-  (dua puluh rupiah) perhari. Mereka tinggal di rumah kontrakan tua dan Theovani tidur beralaskan kasur tipis dilantai semen.

Akibat tidak memiliki uang untuk biaya berobat ke rumah sakit, bapak dan ibu kandung Theovani Pohan hanya pasrah meratapi kondisi anaknya yang sampai saat ini belum bisa mendengar, bicara dan berjalan (ND) ***

 

Leave a Comment