Jakarta (Pos Sore)–Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memberikan keterangan pers, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).
Ia menanggapi surat tim pengacara SBY dan keluarga yang meminta Fahri diminta hadir pada 27 Januari 2014 untuk menyampaikan klarifikasinya karena mengatakan Ibas tak juga dipanggil KPK padahal telah disebut menerima uang dari proyek Hambalang.
Fahri menjelaskan, pernyataannya tentang Ibas merupakan analisis hukum untuk memacu kinerja KPK, dan dirinya merasa berhak menyampaikannya karena duduk sebagai anggota komisi hukum di DPR.