JAKARTA — Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek),Junaedi mengatakan peleburan BP Jamsostek dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak mudah dilakukan.Hal ini mengingat kedua program memiliki perbedaan dalam pemberlakuan iuran.
“Tapera bertugas memberikan fasilitas rumah kepada pekerja, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan fasilitas perrumah kepada pekerja secara sukarela.”
Ia pesimistis dengan adanya usulan peleburan dengan tabungan perumahan rakyat (Tapera) dari Kementerian Keuangan agar dua program ini dilebur menjadi satu untuk menambahkan likuiditas dalam mejamin Tapera tetap berjalan melalui kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
Menurut Junaedi, terdapat perbedaan mendasar dalam dua program pemerintah dimaksud. “Tapera bertugas memberikan fasilitas rumah kepada pekerja, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan fasilitas perrumah kepada pekerja secara sukarela,” ungkapnya, Senin (13/10)
Bahkan kata Junaedi,pengadaan rumah oleh BPJS Ketenagakerjaan hanya memungkinkan jika dana yang dikelola diinvestasikan di bidang properti.Ketentuannya baik pekerja maupun pengusaha tidak diharuskan membayar iuran tambahan.
“Ini dasar perbedaan kami dengan Tapera. Perumahan yang digagas BPJS Ketenagakerjaan hanya pelengkap manfaat. Sementara di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada iuran. Disini dioptiomalkan dana-dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.”
Sejauh ini,menurutnya,BPJS Ketenagakerjaan belum dilibatkan dalam pembahasan itu.Sementara pemerintah melalui Kemenkeu tengah membahas rencana dimaksud.
Nantinya, program Tapera akan disinkronkan dengan program jaminan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui harmonisasi UU Tapera dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Peruhaman Rakyat Sri Hartoyo mengatakan usulan tersebut akan dibahas lebih jauh saat pemerintah baru ulai aktif bekerja.
Hartoyo menjelaskan, iuran yang diangsur oleh pekerja dalam Tapera adalah sebesar 3% dari upah, dengan pembagian 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% dibiayai pemberi kerja.
“Itu simulasi kami. Kepastiannya nanti akan kami bicarakan lagi dengan pekerja dan perwakilan pengusaha.” (fitri)