JAKARTA (Pos Sore) — Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kesehatan Kamar Dagang Industri (Kadin), James Riady mengatakan pihak swasta sangat mendukung dan memiliki peranan penting dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, kata James, masih perlu sosialisasi gencar untuk membuat swasta paham program ini. Masalahnya, belum semua fasilitas kesehatan, khususnya swasta memahami sistem baru ini. Bahkan cenderung ragu untuk bergabung.
“Kendalanya lebih banyak karena ketakutan RS, lantaran kurang paham tentang BPJS kesehatan. Selain itu, tidak ada dinamisme di dalam rumah sakit untuk bisa merespons sistem baru,” kata James, di sela-sela acara diskusi implementasi BPJS Kesehatan, yang diselenggarakan Kadin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, di Jakarta, Rabu (5/2).
“Saat ini yang masih menjadi kendala sebagian RS swasta belum bergabung dengan BPJS Kesehatan adalah karena kurang memahami sistem JKN dan BPJS.”
Meskipun tidak diwajibkan seperti fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah, faskes swasta diharapkan bisa bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Indonesia.
Namun demikian, saat ini yang masih menjadi kendala sebagian RS swasta belum bergabung dengan BPJS Kesehatan adalah karena kurang memahami sistem JKN dan BPJS.
Tercatat sebanyak 1750 RS yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, di mana 919 di antaranya adalah swasta, dan 641 milik pemerintah. Total seluruh RS di Indonesia sekitar 2.200.(fent)