JAKARTA (Pos Sore) — Aksi kekerasan fisik yang melanda Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dinilai oleh Kesatuan Pelaut Indonesia sebagai suatu tindakan yang sudah tidak boleh lagi diterapkan di sekolah tinggi pelaut tersebut.
Meskipun demikian Presiden Kesatuan pelaut Indonesia (KPI) mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara komprehensif tanpa bermaksud membenarkan kekerasan yang terjadi di kampus itu.
Hanafi mengingatkan, STIP merupakan asset negara yang harus dipertahankan. Alasannya, selain sebagai ‘kawah candradimuka’ dalam menciptakan pelaut yang andal, STIP juga sebagai penyelenggara diklat pelaut yang paling berkompeten di seluruh Indonesia.
Untuk itu, ia minta Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan STIP harus mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan taruna. Sehingga kasus kekerasan itu tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Menanggapi wacana yang dilontarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi agar STIP menutup program pendidikan nautika dan teknika, Hanafi menegaskan, usul itu bukan solusi yang tepat. Program pendidikan itu harus tetap dilaksanakan, mengingat saat ini Indonesia lagi kritis pelaut karena kapal-kapal nasional sangat kekurangan perwira.
Dalam hal ini, Sekretaris KPI Sonny Pattiselanno menambahkan, kekurangan perwira itu harus segera diatasi. Jika tidak, maka pelaut asing akan mengisi posisi perwira di kapal-kapal Indonesia.
“Ini merupakan masalah serius, terutama menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015,” katanya seraya menambahkan, kalau sampai pelaut asing menjadi perwira di kapal-kapal nasional itu bertentangan dengan UU Pelayaran.
Dia mengingatkan, pendisiplinan taruna tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Pembinaan moral dan mental perlu dikedepankan, sehingga sikap mereka tidak mengarah pada kekerasan.
Untuk itu, Sonny mengusulkan agar seleksi taruna STIP disertai dengan tes psikologi, kolektivitas dan agresifitas. Semua itu dimaksudkan agar mereka yang akan menjadi perwira yang bertanggung jawab dalam tugas, serta mampu menegakkan aturan dan prosedur di kapal. (hasyim)