8.9 C
New York
11/10/2024
Aktual

Serikat Buruh Nilai Kinerja Kemnakertrans Belum Oprtimal

JAKARTA (Pos Sore) -– Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia melalui Sekretaris Jenderalnya, Mashud Ibnu Rosyid menilai kinerja Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemnakertrans belum optimal bahkan masih sangat lemah untuk mendorong perusahaan membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Penilaian ini dilontarkan Mashud melihat minimnya jumlah perushaan yang memiliki PKB. Dari 213.743 perusahaan di Indonesia, baru sekitar 12.113 perusahaan yang telah memilki dan mendaftarkan PKB dan 51.895 perusahaan memilki dan mendaftarkan peraturan perusahaan (PP) atau baru sekitar sekitar 5 persen.

Padahal pemerintah menyadari bahkan meyakini manfaat PKB tersebut sangat efektif mencapai kesepakatan bila terjadi perselisihan hubungan industrial karena perjanjian itu berisi kesepakatan aturan serta hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja.

Mashud Ibnu Rosyid mengatakan, Ditjen PHI dan Jamsos hanya terfokus kepada perusahaan besar, sementara perusahaan kecil terkesan diabaikan dalam pembuatan PKB. “Perusahaan kecil kerap gigit jari karena menunggu bertahun tahun untuk membuat PKB dengan manajemen perusahaan. Sementara kalau perusahaan besar, Ditjen PHI dan Jamsos selalu bernafsu mendorong perusahaan membuat PKB. Ini ada apa?” kata Mashud dengan nada tanya.

Melihat kondisi itu serikat pekerja di perusahaan-perusahaan kecil menjadi apatis bahkan tak berniat membuat PKB. Apalagi kehadiran serikat pekerja di perusahaan kecil akan dianggap musuh oleh manajemen perusahaan.

Dalam situasi seperti itu, ujar Mashud menambahkan, harusnya fungsi mediator hubungan industrial bisa menindaklanjuti persoalan di perusahaan kecil. “Tidak ada kekuatan serikat pekerja di dalam perusahaan kecil. Padahal kalau Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans mau, bisa saja mendorong perusahaan kecil untuk membuat PKB,” tandasnya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan yang belum membuat PKB bisa segera membuat dan melaksanakannya dengan melibatkan serikat pekerja di perusahaan masing-masing.
“Pemerintah mendorong semua perusahaan menjalankan PKB. Karena hal itu merupakan fondasi awal hubungan industrial yang sehat,” kata Muhaimin Iskandar. (hasyim husein)

Leave a Comment