Tidak dimungkiri, kata Rosarita Niken Widiastuti, teknologi digital memengaruhi perkembangan populisme, di antaranya dalam hal penyebaran informasi. Media sosial terbukti memfasilitasi penyebaran cepat informasi, hoaks, dan propaganda, yang dapat mempengaruhi opini publik.
Selain itu, platform digital memfasilitasi
pembentukan komunitas online yang terpolarisasi, menguatkan identitas kelompok,
dan memperkuat sentimen anti-establishment.
“Para pemimpin populis juga memanfaatkan media sosial untuk memobilisasi pendukung, mengatur demonstrasi, dan mengorganisir kampanye politik,” tambah Rosarita Niken Widiastuti.
Hal senada disampaikan Ni Luh Rosita Dewi. Menurutnya, perkembangan populisme digital juga memberikan dampak pada demokrasi. Dampak positifnya, populis digital bisa memberdayakan suara rakyat, meningkatkan partisipasi politik, dan mengkritik elite.
“Tapi dampak negatifnya, populis digital bisa menciptakan polarisasi, menyebarkan
misinformasi, melemahkan kepercayaan pada institusi,” kata Ni Luh Rosita Dewi.
Selain itu, populis digital juga bisa memunculkan risiko terjadinya polarisasi sosial
yang bisa mengarah pada konflik, dan terjadinya misinformasi berupa penyebaran berita palsu atau sensasional untuk kepentingan politik.