8.4 C
New York
10/12/2024
Aktual

SBY Gagal terapkan BPJS Kesehatan Yang Baik

JAKARTA (Pos Sore) – Kordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengingatkan Presiden terpilih Joko Widodo untuk segera merampungkan konsep BPJS Kesehatan yang sudah dilakukan oleh presiden SBY.

Kepada wartawan, Kamis (4/9), dia menilai masih banyak hal yang belum selesai atau gagal dijalankan SBY selama 2 periode kepemimp[inannya. Salah satunya adalah terkait jaminan sosial sebagaimana diamanatkan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mewajibkan SBY utk menyelesaikan UU BPJS dan regulasi operasionalnya paling lambat 5 tahun sejak UU 40/2004 disyahkan (yaitu 20 oktober 2004).

“Faktanya UU BPJS disyahkan 28 oktober 2011. Demikian juga regulasi operasional terkait BPJS kesehatan yg diwajibkan UU 24/2011 harus diselesaikan paling lambat 1 tahun setelah UU tersebut ditandatangani (tgl 25/11/2011), ataupun regulasi operasional BPJS Ketenagakerjaan yg harus diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak 25/11/2011.”

Kenyataannya, lanjut Timboel, sampai saat ini RPP Pensiun belum juga selesai padahal SBY sudah lengser dua bulan lagi. Akibat kegagalan itu, katanya, mengakibatkan sosialisasi tidak berjalan dengan baik, dan akhirnya banyak rakyat yang tidak tahu BPJS terutama BPJS Kesehatan.

Dia menilai dari sisi kepesertaan, masih banyak rakyat miskin yg belum tercover oleh BPJS Kesehatan, terutama rakyat miskin yang dicover oleh Jamkesda. Kalaupun ada 86,4 juta rakyat miskin yg dapat PBI saat ini,

“Jumlah itu sangat tidak mencukupi karena ada sekitar 45 juta rakyat miskin yg selama ini dicover jamkesda belum dicover BPJS Kesehatan. Ada perbedaan pelayanan yg signifikan antara BPJS kesehatan dan jamkesda.”

Dari sisi anggaran untuk PBI harusnya SBY patuh pada UU 36/2009 tentang Kesehatan yg mewajibkan pemerintah menganggarkan minimal 5 persen dari total APBN untuk kesehatan, di luar gaji pegawai.

SBY juga tidak membekali BPJS Keseatan dengan modal yang cukup.. Padahal UU 24/2011 memerintahkan APBN mendukung modal awal BPJS masing-masing paling banyak Rp2 triliun tetapi BPJS hanya diberikan Rp500 milyar.

“Harusnya SBY memberikan khusus kepada BPJS Kesehatan modal awal Rp1,5 triliun untuk membenahi infrastruktur BPJS kesehatan seperti kantor, rekrutmen SDM dam jaringan IT. Kalau dulu Askes hanya melayani 10 juta peserta, sekarang BPJS kesehatan melayani 125 juta peserta,” katanya sembari menambahkan kan BPJS kesehatan membutuhkan banyak infrastruktur untuk bisa melayani 125 juta peserta.

Untuk itu ke depan Jokowi harus berani mengoreksi kegagalan-kegagalan SBY dengan memilih menteri kesehatan yg memang peduli pada jaminan sosial terutama jaminan sosial Kesehatan. Menkes baru nantinya harus dipilih dari profesional yg mempunyai konsep dan pengalaman dgn Jaminan sosial kesehatan. (hasyim)

Leave a Comment