-3.4 C
New York
24/01/2025
Aktual

Saudi Tuding Kantor Perekrutan Pekerja Asing Telah Menaikkan Biaya

RIYADH (Pos Sore)– Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi menuduh beberapa kantor perekrutan pekerja asing telah  menaikkan biaya perekrutan TKW asal Indonesia dengan menyebarkan berita bohong bahwa negosiasi antara kedua negara telah terhambat dan kurangnya ketersediaan pekerja domestik.  Ini ditegaskan Ahmed Al-Fuhaid, pejabat kementerian yang menangani urusan internasional kemarin.

Perusahaan seperti ini disinyalir mencoba menaikkan biaya perekrutan dengan jumlah yang sangat tinggi.  Beberapa perusahaan mengklaim biaya perekrutan untuk seorang pekerja domestik dinaikkan dari 8.000 riyal menjadi 21.000 riyal dengan gaji sebulan dinaikkan dari 1.000 menjadi 1.200 riyal.

Menurut Al-Fuhaid, tidak ada ‘ambigu’ tentang kesepakatan perekrutan pekerja domestik antara Saudi dan Indonesia. Ditegaskan pula bahwa pihak kementerian tidak akan memulai kembali negosiasi kedua pihak.

Menurutnya, kesepakatan MoU itu termasuk keputusan untuk membentuk sebuah komite kerja bersama untuk membahas mekanisme proses perekrutan dan kontrak kerja.  Komite itu akan mengadakan pertemuan di Riyadh bulan Maret di Riyadh dan di Jakarta pada April nanti. Perekrutan pekerja dari Indonesia akan dimulai pada April nanti.

Disebutkan pula, biaya perekrutan diperkirakan bakal berkurang setelah pemerintah Saudi menandatangani kesepakatan perekrutan tenaga kerja asing.  Al-Fuhaid menuding beberapa kantor perekrutan mencoba mengambil untung dengan membohongi warganya dengan menyebarkan kabar palsu.  Untuk itu, ia meminta warga Saudi untuk menegosiasikan besar kecilnya gaji dengan calon TKW. “Bila seorang pekerja memiliki keterampilan tambahan, ia boleh meminta gaji yang lebih besar,” ujar Al-Fuhaid.

Saat ini kementerian telah melakukan berbagai upaya yang meluas.  Termasuk biaya perekrutan pekerja domestik dengan menandatangani MoU dengan sejumlah negara.  Ziyad Al-Sayegh, pejabat kementerian tenaga kerja yang bertanggung jawab atas layanan konsumen dan hubungan pekerja, mendesak semua badan perekrutan untuk memberikan layanan sebaik mungkin kepada warga Saudi.  Pemerintah akan menghukum perusahaan yang dianggap tidak memberikan layanan yang baik atau melanggar aturan perekrutan.

Saat ini kementerian telah menghentikan penyediaan layanan kepada 26 kantor perekrutan dan perusahaan karena melanggar aturan. Saudi memiliki 328 kantor perekrutan tenaga kerja yang tersebar di berbagai daerah.(arabnews/meidia)

Leave a Comment