04/11/2025
Aktual

Rumah Mendag Enggartiasto Lukita Digeledah KPK

Personil Oenyidik KPK Saat melakukan poengeledahan. (Foto : Ist)

JAKARTA (Pos Sore) — Untuk melengkapi bukti terkait prtkara dugaan gratifikasi politisi Golkar Bowo Pangarso, penyidik KPK Selasa (30/4) lalu melakukan penggeledehan di  kediaman pribadi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan gratifikasi tersangka Bowo Sidik Pangarso, ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (2/5) ketika dikonfirmasi tentang kebenaran informasi tersebut,

Febri membernarkan informasi itu sembari menambahkan selain penggeledahan di rumah Enggar, penyidik juga bergerak ke tempat lain dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan.

“Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang dalam penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso),” kata Febri.

Meski demikian, Febri belum membeberkan hal apa saja yang diamankan tim dari kediaman Enggar.Diaberjanji akan menyampaikannya jika sudah mendapatkan informasi lengkap.

Sebelumnya KPK pun telah menggeledah kantor Kemendag, Jakarta Pusat, terkait kasus ini. Dalam penggeledahan itu, Febri mengungkapkan, setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah tim.

Ketiga ruangan tersebut yakni ruangan Mendag Enggartiasto Lukita, ruangan Biro Hukum, serta ruangan staf lainnya. Puluhan dokumen terkait gula rafinasi dan barang bukti elektronik disita penyidik KPK.

Kasus politisi Golkar Bowo Pangarso terungkap saat KPK mencurigai ada penerimaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss, Asty Winasti sebesar Rp221 juta dan US$85.130 atau totalnya sekitar Rp1,1 miliar. Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. KPK telah menetapkan ketiganya ebagai tersangka.

Suap itu diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk. Pekerjaan itu, sebelumnya sudah pernah dikerjakan PT Humpuss, tapi masa kerja samanya sudah berakhir.

KPK dalam penangkapan beberapa waktu lalu menemukan uang yang diduga hasil gratifikasi sebesar Rp8 miliar dalam 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu di dalam amplop. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso dalam Pemilu 2019. (sim)

Leave a Comment