0.4 C
New York
29/11/2023
Aktual

RI-AS Konservasi Hutan di Kalimantan

JAKARTA (Pos Sore) — Duta Besar Amerika Serikat Robert Blake dan Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto meluncurkan hibah 28,5 juta dolar AS untuk konservasi hutan di bawah program konservasi hutan di Kalimantan.

Hibah ini merupakan tindaklanjut perjanjian Pemerintah AS pada 29 September 2011 yakni tropical forest conservation act (TFCA) Kalimantan.

“Pelaksanaan program ini direncanakan hingga 2019.”

Dalam perjanjian itu disepakati penghibahan dana sekaligus mengurani utang Indonesia senilai yang sama yakni 28,5 juta dolar AS.

Sebagai gantinya dana itu dialihkan untuk hibah kepada organisasi non pemerintah dan universitas setempat yang akan melindungi hutan dan melestarikan hutan tropis di Kalimantan.

Diungkap Hadi, dana hibah tahap pertama ini diberikan kepada 9 lembaga swadaya masyarakat yang akan berkarya di Kabupaten Berau, Mahakam Ulu, dan Kutai Barat di Kaltim serta Kebupaten Kapuas Hulu di Kalbar.

“Dana hibah tahap pertama ini diberikan kepada 9 lembaga swadaya masyarakat yang akan berkarya di Kabupaten Berau, Mahakam Ulu, dan Kutai Barat di Kaltim serta Kebupaten Kapuas Hulu di Kalbar.”

Robert Blake mengungkapkan, hibah ini akan mendukung program untuk melindungi keanekaragaman hayati di hutan dan menurunkan emisi gas rumah kaca bekerjasama dengan pemerintah kabupetan untuk memperkuat konservasi di dalam dan sekitara kawasan lindung.

Penerima hibah akan membantu masyarakat di kawasan hutan untuk mendapatkan penghasilan dengan cara-cara yang tidak merusak hutan.

“Saya harap program TFCA Kalimantan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, tapi jug membantu penggunaan sumber daya hutan secara berkelanjutan,” katanya, Rabu (30/4).

Sementara menurut Hadi, pelaksanaan program ini direncanakan hingga 2019.

Semua proposal hibah dikaji dan diseleksi oleh komite pengawas TFCA Kalimantan yang terdiri dari 4 anggota tetap yakni wakil Indonesia, AS, TNC (the nature conservancy), dan WWF Indonesia, serta 1 anggota tidak tetap.

“Semua hibah ini akan dikelola oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati).” (fent)

Leave a Comment