JAKARTA (Pos Sore) – Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Masa Bakti 2012-2016, Edi Saputra Hasibuan menigatakan, pihak kepolisian belum bisa memberikan reward atau penghargaan kepada masyarakat yang telah melaporkan hal-hal terkait narkoba.
Ia beralasan, minimnya anggaran kepolisian menjadi salah satu penyebab utamanya. Karenanya, pihak kepolisian saat ini baru bisa menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan adanya tempat peredaran, transaksi penjualan narkoba dan atau tempat penimbunan narkoba.
“Saat ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba, saya rasa sudah cukup mewakili sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat,” papar Edi, Selasa (24/5), di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sebelumnya pada Senin (23/5), dalam kegiatan Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Mei 2016, Kapolda Metro Jaya, Irjend Pol Moechgiyarto turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah turut membantu kepolisian dalam melaporkan adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba.
Hanya saja dalam memberikan reward bagi masyarakat yang melaporkan, Moechgiyarto mengatakan belum dapat dilaksanakan dengan alasan belum adanya peraturan pelaksana guna mendukung kegiatan reward bagi masyarakat.
“Kami memiliki niat untuk memberikan reward bagi yang melaporkan adanya kegiatan narkoba. Dalam undang undang sudah disebutkan terkait bentuk reward tersebut. Namun secara teknis masih terkendala aturan pelaksanaannya,” sebut Moechgiyarto.
Adapun pada kegiatan pengungkapan tindak pidana narkoba hingga Mei 2016, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap lima kasus narkoba, yaitu Barang Bukti (BB) sabu 5 Kg Kelompok Taiwan, Kelompok Aceh BB sabu 646 gram dan tiga kelompok dari Jakarta, masing masing sabu seberat 4 kg, 323,14 gram dan sabu seberat 50 gram. Dengan jumlah total tersangka sebanyak 11 orang, terdiri dari 8 WNI dan 3 warga Korea. (tety)
