Jakarta (Pos Sore) – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) didampingi wakil gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar (ke-2 kanan), wakil gubernur Banten, Rano Karno (ke-3 kanan) dan kepala daerah dan serta wakil kepala daerah se-Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) menyampaikan pandangan dan pemikirannya mengenai perlu tidaknya pembentukan Rencana Undang-undang (RUU) Megapolitan dalam upaya pengelolaan terpadu wilayah Jabodetabekjur pada saat berlangsung focus group discussion Komite I DPD RI, Selasa, 18/02/2014 di Gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Kerja DPD RI, Dani Anwar, menegaskan bahwa FGD ini diselenggarakan dalam rangka berupaya mendapatkan masukan bagaimana sebaiknya menangani permasalahan di Jakarta dan kota-kota sekitarnya yang semakin kompleks. Karena itu DPD merasa perlu untuk membuat aturan yang bisa mensinergikan kabupaten/kota di Jabodertabekjur. Dalam FGD itu, Hadir antara lain Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat, Wakil Bupati Bogor Nurhayanti, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Wakil Bupati Cianjur Suranto.(bambang tri p).