JAKARTA (Pos Sore) — Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) merayakan Hari Ulang Tahun ke-45 tahun dengan berbagi kepada warga sekitar. Bantuan berupa sembako senilai Rp82 juta ini bagi-bagikan sebagai wujud kepedulian bersama dalam menyambut Idul Fitri.
“Bantuan ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa kepedulian dan kebersamaan dari kami untuk warga,” ujar Dirut Jamkrindo Diding S. Anwar di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7/).
Khusus untuk pemberian bantuan ini, Perum Jamkrindo membagikan 500 paket sembako gratis senilai @Rp164 ribu. Paket berisi mie instan, minyak, sarden, tepung terigu, gula, sirup, kopi, teh biskuit, blue band, dan susu.
Bantuan diberikan masing-masing kepada warga di Kelurahan Gunung Sahari 7, RT 10/03 (64 paket), Kelurahan Gunung Sahari Selatan, RT 006/03 (32 paket) dan RT 009/03 (64 paket), Kelurahan Gunung sahari Selatan 7, RT 004/03 (32 paket), RT 007/03 (36 paket), RT 16/03 (64 paket), Kelurahan Gunung Sahari Selatan RT009/03 (8 paket).
Selain itu, juga dibagikan kepada tukang Ojek (6 paket), tukang parkir (4 paket), sopir bajaj (2 paket), pedagang di kawasan Perusahaan Perum jamkrindo (21 paket), penyapu Jalanan di wilayah Kemayoran (21 paket), serta internal perusahaan terdiri dari driver, OB, Kurir, cleaning service, satpam, teknisi, marbot masjid dan recetionist (84 paket).
Selain pembagian sembako gratis, acara HUT Jamkrindo juga diisi dengan kegiatan donor darah, lomba penulisan karya tulis dan foto jurnalistik bagi media massa dan umum, serta pula mengadakan acara tasyakuran bersama yang diisi oleh penceramah Ust Didin Hafinuddin.
Hadir dalam perayaan HUT Jamkrindo bertema “Kami Ada untuk UMKMK Indonesia kali ini yakni Dirut Jamkrindo Diding S. Anwar, Direktu Penjaminan Non Bank Nanang Waskita, Direktur Penjaminan Bank Bakti Prasetyo, Direktur Investasi dan Keuangan I Rusdono, serta Braman Setyo Ketua Dewan Pengawas Jamkrindo.
Tonggak sejarah panjang perjalanan industri penjaminan dimulai ketika pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) berdasarkan Keputusan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Nomor 99/Kpts/Mentranskop/1970 tanggal 1 Juli 1970.
Perum Jamkrindo sendiri bertekad terus tumbuh secara agresif. Di balik usianya yang panjang, Jamkrindo menyimpan segudang sejarah, pengalaman dan mencatatkan sejumlah prestasi khususnya dalam menopang perekonomian nasional.
“Tugas utama kami adalah memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang merupakan tulang punggung perekonomian bangsa, dengan cara memberikan penjaminan kredit,” tutur Diding. (tety)