PEKANBARU (Pos Sore) — Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kusnan Rahmin menyatakan telah menginvestasikan dana 6 juta dolar AS untuk melengkapi peralatan mitigasi kebakaran.
Selain itu, perusahaan juga menyiapkan Rp2 miliar sebagai biaya perawatannya. “Perlengkapan tersebut terdiri dari helikopter yang dilengkapi dengan bumby bucket untuk melakukan pengemboman air, 25 mobil patroli, 10 mobil pemadam kebakaran, 3 air boat, 24 speedboat, dan 230 unit pompa air untuk melakukan pemadaman,” kata Presdir Kusnan Rahmin, kemarin.
Pihaknya juga mensiagakan 875 personil Tim Reaksi Cepat Pencegahan dan Penangulangan Kebakaran RAPP termasuk dukungan 400 orang Masyarakat Peduli Api (MPA) dari 10 estate.
RAPP juga mengembangkan sistem sistem deteksi dini untuk mencegah kebakaran di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) bernama Fire Danger Rating System (FDRS).
Head of Sustainability and Fire RAPP Inra Gunawan mengatakan sistem ini merupakan kombinasi antara teknologi satelit, pemantauan melalui jaringan internet, serta prosedur kesiapsiagaan Tim Reaksi Cepat Pencegahan dan Penangulangan Kebakaran RAPP termasuk dukungan elemen Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Saat satelit memberikan sinyal dini mengenai adanya titik api, pos komando langsung memberikan perintah kepada tim di lapangan untuk mengecek lokasi kebakaran. Pengecekan merupakan prosedur wajib karena tidak selalu sinyal tersebut berarti ada kebakaran,” kata Inra.
Namun, tambah dia, ada pemilik lahan yang justru menolak pemadaman api karena kebakaran tersebut disengaja untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan. RAPP, lanjut Kusnan, akan meminta pemilik lahan untuk menandatangani surat keberatan pemadaman kebakaran.
Inra juga akan melapor ke aparat pemerintahan setempat dan kepolisian, bahwa tim RAPP telah menjalankan aturan dan prosedur yang berlaku sehingga tidak bisa dituntut jika ada kebakaran.
Seperti diketahui, tingkat pencemaran udara di Pekanbaru sudah level berbahaya. Papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukan level ‘Berbahaya’. Ini status paling tinggi. Udara sudah tak layak lagi untuk dihirup manusia dan hewan.
Pemkot Pekanbaru pun mengambil keputusan kembali meliburkan sekolah, Senin (10/3), karena dinilai berbahaya bagi kesehatan. Surat pengumuman libur dibuat Wali Kota Pekanbaru, Firdays MT, Minggu (9/3). Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan pantauan dan analisis udara Bapedal Kota Pekanbaru kondisi pada level ‘Berbahaya’. (fent/possore)