JAKARTA (Pos Sore) — Politisi Gerindra, M.S. Ralie Siregar, menegaskan, satu-satunya cara mengamputasi tindakan korupsi di Indonesia, tak lain dengan menghukum mati koruptor.
“Korupsi itu sudah merambah ke segala level hingga ke tingkat RT (rukun tetangga-red). Karenanya, hukuman harus dipertegas. Jika terbukti secara hukum, koruptor itu harus dihukum mati. Korupsi lebih berbahaya dari narkotika,” tegas mantan Direktur Utama RCTI itu kepada Pos Sore di DPP Partai Gerindra, pekan ini.
Hukuman mati, lanjutnya, perlu dilakukan karena para koruptor sudah merampas hak banyak masyarakat Indonesia. Dengan perbuatannya itu tak terhitung berapa nyawa yang melayang.
“Dengan korupsinya itu berapa orang yang tidak bisa sekolah, lalu melarat karena tidak memiliki akses untuk mendapatkan pekerjaan, lalu jatuh miskin, kemudian sakit, karena tak ada biaya, kemudian mati. Ini sudah termasuk pelanggaran HAM. Ini kejahatan yang sangat luar biasa,” tandas Caleg DPR RI Dapil III DKI Jakarta ini.
Menurut Ralie, hukuman mati bagi koruptor bisa saja terealisasi, bukan lagi sekedar wacana. Dengan catatan, jika pemimpin memiliki visi dan jiwa untuk memajukan bangsa. ’’Yang punya merah putih. Jujur bersih, tegas, berani, dan merakyat.’’
“Saya, jika jadi anggota DPR, di hari pertama saya akan mengajukan hal itu, dan akan terus berjuang untuk itu. Merangkul semua anggota,” tandasnya.
Ralie percaya dengan menghukum mati koruptor, tindakan korupsi akan semakin berkurang. Negara tak lagi jadi bulan-bulanan tikus-tikus negara ini. “Bayangkan, ada koruptor yang sampai 500 miliar hingga triliunan rupiah. Berapa orang yang bisa diselamatkan dari uang ini,” tandasnya.
Ia menandaskan, seharusnya pemerintah punya undang -undang untuk mencegah perampasan hak-hak warga miskin dan ini dibenahi dengan tanggung jawab negara. Sehingga, hak-hak dari seluruh warga negara Indonesia (WNI), tidak ada yang tercederai satu orang pun.
Saat ini, pemerintah belum mampu menangani masalah korupsi. Tak heran, jika kaum miskin masih belum mendapatkan tempat yang layak. Kesenjangan yang kaya dan miskin semakin lebar. “Dan ini terjadi sejak Reformasi bergulir selama 15 tahun ini.”
Karenanya, Indonesia harus memiliki supremasi hukum yang tegas, dan berani. Salah satunya dengan memberikan hukuman mati para koruptor agar tindakan tindakan korupsi yang makin mewabah ini bisa dihentikan.
“Sekarang ini tidak ada efek jera karena merasa yang melakukan korupsi bukan hanya dia seorang, tetapi juga yang lain. Jadi, hukuman mati yang bisa membuat para koruptor itu jera,” tandasnya lagi. (tety)